Pariwisata Sawahlunto di Tengah Industri Pertambangan

Penetapan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sebagai Warisan Dunia UNESCO, diyakini berpengaruh positif terhadap sektor pariwisata di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian, merasa optimis pascapenetapan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sebagai Warisan Dunia UNESCO akan banyak wisatawan yang mencari tahu tentang Ombilin.

Namun, ia melanjutkan, menurutnya promosi adalah bagian paling penting dari pengembangan pariwisata di Sawahlunto. "Ini akan menjadi promosi yang sangat luar biasa, tidak hanya untuk Sawahlunto tetapi juga Sumbar," kata Oni, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (8/7).

"Sebelumnya kita sudah punya Tour de Singkarak (TdS) yang gaungnya juga sudah sampai ke dunia internasional. Sekarang ditambah dengan warisan budaya dunia. Mudah-mudahan efek positifnya segera bisa dirasakan."

Penetapan tersebut, ia melanjutkan, dilakukan pada momentum yang tepat karena dunia pariwisata Indonesia sedang tergoncang akibat kebijakan tarif tiket penerbangan domestik. Terkait status baru yang disandang oleh Ombilin, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah menyetop seluruh aktivitas pertambangan di sekitar Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. "Di Sawahlunto masih ada IUP (izin usaha pertambangan) tambang yang aktif dan aktivitas tambang ilegal yang berjalan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Uni Chaus.

Hingga saat ini, ia melanjutkan, Walhi mencatat terdapat sekitar 13 IUP tambang batu bara yang masih beroperasi di sana. "Apabila kota ini dijadikan situs warisan dunia, Kota Sawahlunto harus berbenah dengan menertibkan semua aktivitas tambang emas illegal yang hari ini dilakukan secara masif di sungai dan wilayah yang sebenarnya merupakan pintu masuk utama ke Kota Sawahlunto," lanjutnya.

Selain tambang, ia mengatakan Walikota Sawahlunto juga harus memberi perhatian serius pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara (PLTU) Ombilin, yang hingga hari ini masih mengeluarkan polusi dari fly ash dan bottom ash dalam jumlah yang mengkhawatirkan, dengan mengambil kebijakan untuk menutup pembangkit listrik yang berada di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Walhi mengkritisi kondisi tersebut yang justru menyumbang emisi untuk perubahan iklim sehingga tidak benar-benar mencerminkan sisi Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Values/OUVs) dari sebuah Warisan Dunia.

Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto adalah Warisan Budaya Dunia UNESCO ke-5 di Indonesia setelah Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), sistem Subak di Bali (2012).

Sementara itu, Pemerintah akan membentuk badan pengelola lintas kementerian/lembaga (K/L) usai Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai warisan dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO). Penetapan tersebut diumumkan pada gelaran sesi-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan. "Kami menggunakan momentum penetapan (warisan budaya) ini untuk segera berbicara dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, dan semua stakeholder untuk segera membentuk (badan pengelola) ini," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam konferensi pers.

Di tingkat pusat, selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), badan pengelola juga akan melibatkan Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Ekonomi Kreatif. Pembentukan badan pengelola merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Badan pengelola nantinya akan mempermudah koordinasi mengenai pengembangan dan pemeliharaan kawasan. Selain itu, badan pengelola juga akan menjadi wadah dalam mengkomunikasikan segala kepentingan yang terkait termasuk dalam hal koordinasi anggaran.

"(Sawahlunto) ini kan kota. Dia pasti sudah punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah direncanakan dan kepentingannya tidak cuma dari pelestarian budaya. Saya kira, badan pengelola akan efektif untuk mengkomunikasikan kepentingan-kepentingan itu," ujarnya.

Sebagai payung hukum pembentukan badan pengelola Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, Hilmar berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden terkait seperti halnya untuk kawasan Danau Toba dan Borobudur. "Saya harapkan (badan pengelola) bisa terbentuk tahun ini," ujarnya,

Hilmar mengungkapkan status warisan budaya dunia memberikan konsekuensi bagi seluruh pihak terkait untuk dapat mengelola dan merawatnya dalam jangka panjang. Dalam hal ini, kegiatan pengembangan sektor ekonomi di kawasan harus bisa berjalan beriringan dengan upaya perawatan cagar budaya.

Selama proses pengusulan yang memakan waktu 7 tahun itu, lanjut Hilmar, seluruh pihak terkait telah berkomitmen untuk menjadikan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai cagar budaya. Komitmen itu tidak hanya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga dari badan usaha yang beroperasi di kawasan seperti PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT KAI (Persero).

Ke depan, UNESCO akan terus melakukan evaluasi terkait pengelolaan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto. Apabila Indonesia gagal dalam menjaga Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, status Warisan Dunia bisa dicabut. "Ini yang kami ingatkan betul ke teman-teman stakeholder bahwa sekali ditetapkan sebagai warisan dunia. Konsekuensinya besar," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga status Warisan Dunia pada Pertambangan Batu Bara Ombilin. Tambang Ombilin sendiri saat ini sudah tidak berproduksi karena perusahaan sudah menutup operasinya di sana. "Apresiasi UNESCO ini adalah hasil upaya mengelola pascatambang Ombilin sehingga tambang tidak selalu identik dengan kerusakan alam. Kita jadikan Sawahlunto yang perekonomian awalnya tergantung tambang sekarang menjadi kota wisata sehingga sektor ekonomi terus bergulir," ujar Arviyan.

Sebagai informasi, penetapan status Warisan Dunia atas Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto dilakukan dengan pertimbangan kandungan Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value), khususnya kriteria II dan IV.

Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lanskap.

Dalam keterkaitannya dengan kriteria dua, keunikan tambang Ombilin itu menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksploitasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

BERITA TERKAIT

Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Travel Tawarkan Private Trip Eksklusif

  Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Tracel Tawarkan Private Trip Eksklusif NERACA  Jakarta - Organisasi Pariwisata Jepang (JNTO) telah…

The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika

  The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika NERACA Jakarta - The Apurva Kempinski Bali…

Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey

  Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey NERACA Jakarta - The Pokémon Company, perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Wisata Indonesia

Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Travel Tawarkan Private Trip Eksklusif

  Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Tracel Tawarkan Private Trip Eksklusif NERACA  Jakarta - Organisasi Pariwisata Jepang (JNTO) telah…

The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika

  The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika NERACA Jakarta - The Apurva Kempinski Bali…

Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey

  Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey NERACA Jakarta - The Pokémon Company, perusahaan…