IAPI : BPK Bisa Kehilangan Kepercayaan - Tak Ada Calon Anggota BPK Miliki CPA

 

NERACA

 

Jakarta - Pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tengah memasuki proses penyaringan oleh wakil rakyat. Dari 64 nama yang mendaftar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memangkasnya menjadi 32 nama lalu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sayangnya dari 32 nama yang lolos, tak ada satupun nama yang memiliki sertifikasi CPA (Certified Public Accountant).

 

Menurut Ketua Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo, ketika Anggota BPK tak memiliki CPA maka nanti akan kehilangan pengakuan kompetensi dari para akuntan dan juga publik. "Ketika tak ada satupun Anggota BPK tak memiliki CPA maka itu kehilangan besar, kehilangan kepercayaan, kehilangan legitimasi, termasuk kualitas pemeriksaan dari BPK," kata Tarkosunaryo saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7).

 

Ia menjelaskan sejak 2009 hingga saat ini, para Anggota BPK ada yang memiliki CPA diantaranya Sapto Amal Damandari yang menjabat sebagai Anggota V dan Moermahadi sebagai Ketua BPK. "Namun dari 32 nama yang lolos ini, tak ada satupun yang CPA," katanya seraya menambahkan dari 64 nama yang mendaftar sebagai Anggota BPK, hanya 4 nama yang dapat CPA. Namun keempat nama tersebut tak ada satupun yang lolos. Diantara 4 nama tersebut yaitu Patri Achyarsyah, Deva Aulia Farhan, Sohibul Imam dan Tarkosunaryo.

 

Tarkosunaryo menilai ketidaklolosan dirinya sebagai Anggota BPK lantaran makalah. "Biasanya makalah itu tidak dinilai saat proses pertama melainkan saat uji fit and proper test oleh Komisi XI, akan tetapi justru makalah itu dinilai pertama," katanya. Kemudian ia juga mengkritisi tak adanya prosedur yang jelas dalam membuat makalah.

 

Seorang Anggota BPK, kata dia, harus memiliki keahlian dalam bidang profesi yaitu sebagai akuntan atau auditor. Namun ia tak menampik bahwa pemilihan calon anggota BPK ada muatan politisnya lantaran dipilih oleh DPR yang mana anggotanya berasal dari partai politik. “Jangan sampai aspek kompetensi itu diabaikan. Kalau bisa digabungkan antara yang ahli dan politisi,” sebutnya.

 

Disamping itu, audit mandatory yang dilakukan oleh BPK adalah audit atas laporan keuangan yang tiap tahun BPK harus melakukan audit atas 542 Laporan Keuangan entitas Pemerintah Daerah dan 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga ditambah 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. “Jadi audit laporan keuangan adalah pekerjaan terbesar BPK setiap tahun. Bicara soal audit laporan keuangan, maka asosiasi profesi yang membidangi auditor Iaporan keuangan adalah IAPI, sehingga keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA (Certified Public Accountant) menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan,” tegasnya.

 

Meskipun begitu, pihaknya merasa percaya kepada Komisi XI DPR yang telah berupaya menghasilkan yang terbaik dalam proses seleksi ini. “Namun dalam rangka menjaga komitmen untuk menjamin kualitas hasil audit, profeslionalisme dan kesinambungan upaya penguatan kompetensi auditor, kami berharap agar dilakukan penyempurnaan atas hasil seleksi administrasi dengan memasukkan para pemegang Certified Public Accountant (CPA) untuk mengikuti tahapan berikutnya,” pungkasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…