Kebijakan Relaksasi Pajak Bisa Lesatkan Apartemen Kelas Atas dan Mewah

Kebijakan Relaksasi Pajak Bisa Lesatkan Apartemen Kelas Atas dan Mewah

NERACA

Jakarta - Kebijakan relaksasi pajak yang baru dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dinilai berpotensi untuk melesatkan permintaan terhadap penjualan apartemen kelas atas dan mewah yang tercakup dalam relaksasi pajak tersebut.

"Relaksasi pajak barang mewah akan membuat permintaan apartemen kelas atas meningkat," kata Senior Associate Director Colliers International Ferry Salanto dalam paparan properti di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (3/7). 

Sebagaimana diketahui, dua peraturan menteri keuangan yang baru saja dikeluarkan berpengaruh terhadap persyaratan dan tingkat pajak barang mewah dan barang super mewah, termasuk untuk apartemen mewah.

Namun, ujar dia, aturan tersebut (yaitu Peraturan Menteri Keuangan/PMK 86/2019 dan PMK 92/2019) dinilai signifikansinya hanya kepada apartemen yang dalam rentang tingkat harga antara Rp10 miliar hingga Rp30 miliar.

Ferry mengungkapkan, regulasi itu hanya akan berpengaruh kepada jenis apartemen kelas atas dan mewah yang hanya mencakup 11 persen dari keseluruhan apartemen (persentase lainnya adalah 67 persen apartemen kelas menengah, dan 22 persen apartemen kelas bawah).

Selain itu, ia juga berpendapat tidak seluruh dari unit apartemen kelas atas dan mewah yang terdampak dari relaksasi pajak itu, tetapi hanya sekitar 56 persen dari keseluruhan apartemen kelas atas dan mewah."Apakah ini akan mendorong pengembang untuk lebih banyak membangun apartemen kelas atas dan mewah? Bisa juga, tetapi masalahnya ini adalah proyek yang sangat mahal," kata dia. 

Ferry juga mengingatkan proses penjualan unit apartemen kelas atas dan mewah bukan termasuk yang tipe penjualannya bisa dilakukan dengan cepat atau laku keras segera, sehingga ke depannya juga agak sulit untuk berpengaruh secara luas kepada keseluruhan sektor properti.

Namun, ia menyatakan apresiasinya kepada pemerintah yang dengan mengeluarkan relaksasi kebijakan pajak dinilai akan memberikan sentimen positif."Di sini terlihat bahwa memang ada keinginan pemerintah agar sektor properti bisa lebih maju lagi ke depannya," ucap dia.

Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai pemerintahan ke depan tidak perlu lagi memberikan insentif untuk menggaet investor luar agar mau menanamkan modal di Tanah Air.

"Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi insentif tersebut apakah sudah efektif atau tidak," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/6).

Ia menilai pemerintah beberapa tahun terakhir tidak tepat sasaran dalam menerapkan tax holiday atau bebas pajak yang terlalu besar serta pengurangan pajak ke semua sektor.

Padahal, kata dia, kebijakan itu hanya perlu dilakukan di sektor-sektor prioritas sehingga tidak berdampak pada defisit transaksi neraca perdagangan nasional.

Oleh sebab itu, evaluasi terhadap 13 paket kebijakan yang telah diterapkan Presiden Jokowi pada periode pertama perlu dilakukan sehingga bisa mengukur sejauh mana keberhasilan insentif tersebut."Jika sudah dilakukan evaluasi, kita akan mengetahui sejauh mana dampak investasi dari luar atau asing ke perekonomian nasional," kata dia. Mohar

 

BERITA TERKAIT

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…

BERITA LAINNYA DI Hunian

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…