KY Loloskan 70 CHA di Seleksi Administrasi

KY Loloskan 70 CHA di Seleksi Administrasi  

NERACA

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan 70 calon hakim agung (CHA) telah lolos dalam seleksi administrasi CHA 2019, dari total 80 orang pendaftar.

"Penetapannya kelulusan seleksi awal ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota pada Selasa (2/7), tapi baru diumumkan Jumat (5/7)," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7).

Aidul menjelaskan seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi. Calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 44 orang dari jalur karier dan 26 orang dari jalur nonkarier.

"Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti kelengkapan berkas, syarat usia, pendidikan, dan pengalaman di bidang hukum," jelas Aidul.

Berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim, 16 orang akademisi, dua orang advokat, satu orang notaris, dan tujuh orang berprofesi lainnya.

Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar Perdata, 11 orang memilih kamar Agama, empat orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan delapan orang memilih kamar Militer.

"Untuk kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan sembilan orang merupakan perempuan, dan berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 24 orang bergelar master, dan 46 orang bergelar doktor," ujar Aidul.

CHA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15 dan 16 Juli 2019 di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.

Adapun materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menyatakan membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian; empat orang untuk kamar Perdata, tiga orang untuk kamar Pidana, dua orang untuk kamar Militer, satu orang untuk kamar Agama, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.

Salah satu kewenangan Komisi Yudisial adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim adhoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Dalam rangka pengangkatan hakim agung sebelumnya Komisi Yudisial diharuskan mengajukan 3 (tiga) nama calon hakim agung kepada DPR untuk setiap 1 (satu) lowongan Hakim Agung, dengan adanya putusan MK No. 27/PUU-XI/2013, Komisi Yudisial menetapkan dan mengajukan 1 (satu) nama calon hakim agung kepada DPR untuk 1 lowongan hakim agung dengan tembusan disampaikan ke Presiden.

Mahkamah Agung, Pemerintah, dan masyarakat dapat mengajukan calon hakim agung untuk mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Calon hakim agung yang diajukan dapat dari kalangan hakim karier atau dari kalangan bukan hakim atau non karier. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…