Kemenperin Pacu Kawasan Industri di Indramayu dan Subang

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.

“Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyiapkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (6/7).

Sebelumnya, Bupati Indramayu H. Supendi sudah melakukan pertemuan dengan Menperin di kantornya sekaligus memaparkan mengenai perkembangan KPI pada Rabu (3/7). Airlangga menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Sementara itu, Bupati Indramayu menjelaskan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.

“Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.

Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031, sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 hektare (Ha) telah tersebar di 10 kecamatan.

“Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menysun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan,” tegas Supendi.

Ke-10 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sukra seluas 2.814 Ha, Patrol 1.385 Ha, Kandanghaur 2.025 Ha, Losarang 4.523 Ha, Balongan 1.438 Ha, Juntinyuat 643,1 Ha, Krangkeng 3.507 Ha, Tukdana 664,1 Ha, Terisi 1.379 Ha, dan Gantar 1.574 Ha.

Di lokasi lainnya, Kemenperin juga menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang, yang akan dikembangkan oleh tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

"Kami memberikan apresiasi untuk tiga BUMN tersebut," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito.

Menurut Warsito, rencana tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tujuannya untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.

“Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis. Keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut," ungkapnya.

Mengenai industri yang berpotensi dikembangkan, Warsito menuturkan sebagaimana tertuang pada PP 14/2015, pengembangan industri di Subang diarahkan pada industri yang berbasis teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya. "Di antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia," sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya kawasan industri karena berperan strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah hingga nasional. Kawasan industri juga memberikan efisiensi bagi operasional perusahaan di dalamnya karena ketersediaan fasilitas yang terintegrasi sehingga dapat mendongkrak daya saing sektor manufaktur tersebut.

“Bahkan, dengan adanya kawasan industri ini, dapat pula membuka lapangan kerja yang banyak dari investasi sektor industri yang masuk,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara 2019 Group Groundbreaking Ceremony for Karawang New Industry City Tenants di Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/6).

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…