Pengamat Usulkan Jaksa Agung Figur Kompeten dan Paham Kejaksaan

Pengamat Usulkan Jaksa Agung Figur Kompeten dan Paham Kejaksaan

NERACA

Jakarta - Pengamat kejaksaan Khairul Imam mengusulkan agar Presiden Joko Widodo memilih Jaksa Agung dari figur yang kompeten, jaksa karir, dan sangat memahami seluk-beluk tata kelola di Kejaksaan Agung.

"Presiden terpilih hendaknya memilih Jaksa Agung dari figur yang benar-benar independen dan memiiki rekam jejak baik dan bersih, sehingga dalam kerjanya dapat menegakkan supremasi hukum secara tegas dan berkeadilan," kata Khairul Imam, di Jakarta, Senin (1/7).

Khairul Imam mengatakan hal itu menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Joko Widodo sebagai presiden terpilih dan akan memilih menteri kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung, setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang.

Menurut Khairul Imam, pemilihan Jaksa Agung hendaknya tidak dipilih seperti menteri kabinet yang akan membuat kebijakan dan keputusan politik."Jaksa Agung hendaknya membuat keputusan hukum, bukan keputusan politik," kata dia.

Pengajar pada Pusat Pendididikan dan Latihan (Pusdiklat) Kejaksaan ini menjelaskan, Jaksa Agung berbeda dengan menteri kabinet.

Menurut dia, Jaksa Agung bertanggung jawab terhadap teknis dan administratif pada setiap tingkatan kejaksaan."Karena itu, Jaksa Agung hendaknya figur yang kompeten dan sangat memahami seluk-beluk tata kelola kejaksaan," ujar dia.

Kalau keputusan politik di bidang hukum, kata dia, ada pada Menteri Hukum dan HAM serta pejabat eselon satu di Kementerian Hukum dan HAM. Pada cabang kekuasaan yudikatif, Kejaksaan Agung itu seperti direktorat jenderal tapi lebih besar, karena Jaksa Agung harus paham seluk-beluk tata kelola kejaksaan agung.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksan Agung ini juga mengusulkan agar lembaga Kejaksaan Agung dalam struktur ketatanegaraan berada di bawah Presiden sebagai kepala negara, sehingga dapat menjaga independensi Jaksa Agung dan lembaga Kejaksaan Agung."Karena itu, penegakan supremasi hukum harus dapat ditegakkan secara tegas dan berkeadilan, tidak diintervensi oleh kepentingan politik," kata dia. 

Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung HM Prasetyo menginginkan agar penggantinya nanti dari kalangan internal Kejaksaan RI karena dinilai paling memahami tugas dan kerja jaksa.

"Saya selalu katakan seyogianya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang memahami jaksa, paling tahu tugas jaksa," tutur Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut dia, Kejaksaan bukan kendaraan yang saat rusak dapat ditinggal begitu saja sehingga apabila jaksa yang memimpin kejaksaan, rasa kepemilikan terhadap lembaga itu lebih besar dan saat terjadi kerusakan akan berupaya membenahi.

Sebelum aktif berpolitik dalam Partai Nasdem, HM Prasetyo merupakan seorang jaksa.

Kariernya di Korps Adhyaksa di antaranya pada 1998 menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada 1998-1999 menjadi Direktur Politik pada JAM Intelijen Kejagung dan selanjutnya diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT pada 1999-2000.

Pada 2000-2003 ia menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejagung, pada 2003-2005 menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, lalu menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2005-2006.

Ada pun sebelumnya, anggota Komisi Kejaksaan Indro Sugianto mengatakan jaksa agung nanti harus mampu menjalankan visi misi dari capres dalam bidang hukum, di antaranya memberikan kepastian hukum dan menghadirkan negara dalam situasi apa pun. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…