Merajut Kembali Baju NKRI Usai Pemilu

Sebuah negara bisa disebut besar ketika penduduknya sudah memiliki pendewasaan dari segala sikap, menghargai bangsa, menghargai demokrasi, dan tentunya menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ini semua untuk menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua permohonan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

"RI masih berada dalam kondisi negara yang belum mandiri, dan ini sekaligus menjadi tantangan terbesar dari pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres pilihan rakyat, untuk  keluar dari perangkat negara berpenghasilan menengah itu," kata ekonom dari Universitas Andalas Prof dr Elfindri.

Sebuah negara berpenghasilan menengah, katanya, ditandai dengan pemerataan pembangunan yang belum maksimal, penyiapan bonus demografi dan banyak lainnya.

Menurut dia, salah satu cara untuk keluar dari tantangan besar tersebut adalah dibutuhkannya kebijakan mengirim sumber daya manusia sebanyak-banyaknya ke luar negeri per daerah.

Cara ini, katanya, mirip dengan kebijakan Presiden China Dheng Shaw Ping, lebih untuk untuk mewujudkan kemandirian bangsa.

Selain itu, untuk mewujudkan kemandirian bangsa, katanya lagi, maka diperlukan prioritas untuk distribusi pusat pengembangan sesuai dengan kemandirian seperti perluasan lapangan kerja per kecamatan, dan menghentikan proyek nonproduktif di Jawa dengan mengalihkannya ke daerah luar Jawa.

Sementara itu, sumber penerimaan dari pajak akan menurun akibat menurunnya pertumbuhan ekonomi oleh karena itu seharusnya tidak dipaksakan anggaran dan penetapan defisit. "Juga jangan dipaksakan pindah ibukota, karena nilai Rp400 triliun biaya pemindahan ibu kota tersebut akan jauh lebih besar jika diarahkan ke pengembangan sumber daya manusia," katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, segenap pendukung Capres dan Cawapres atau masyarakat yang sempat berbeda pilihan saat Pemilu harus bersatu kembali sebagai satu bangsa Indonesia karena pemilu sudah usai. "Singsingkan lengan baju untuk berdaya upaya," katanya.

Pengamat Politik dari Universitas Andalas Syaiful Wahab mengatakan, jika keputusan Mahkamah Konstitusi sudah ditetapkan, maka proses politik Pemilu 2019 sebenarnya sudah selesai. "Perbedaan, kebebasan, bahkan dugaan dan tuduhan kecurangan dalam Pemilu sudah dibuka dan diselesaikan di depan hakim MK dan rakyat sudah mengetahui semua apa yang disengketakan," kata Syaiful Wahab.

Menurut dia, ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, berarti semua sengketa proses politik selama Pemilu sudah diselesaikan. Disamping itu, katanya, jika bicara pentingnya semua pihak menerima hasil keputusan MK, maka jawabnya sederhana saja, bahwa jika sebuah perkara sudah masuk ke lembaga peradilan, apalagi ke mahkamah yang merupakan lembaga peradilan tertinggi, semua pihak yang berperkara harus legawa menerima apapun keputusannya.

"Kita saja, kalau bersengketa, terus diajukan ke pengadilan, ya harus menerima keputusan pengadilan kan? Kalau tidak mau menerima hasil keputusan lembaga peradilan, ya nggak usah ajukan perkara," katanya.

Ia menjelaskan, penilaian dan penjelasan para hakim MK sudah sangat logis, sistematis dan rasional bahwa tuduhan-tuduhan yang diajukan pemohon sudah dijawab dengan baik oleh para hakim.

Tentu saja, katanya berharap, sebaiknya masing-masing pihak yang berperkara tidak perlu lagi membahas atau mengungkit-ungkit masalah yang disengketakan. Tetapi melihat ke depan, apa yang mesti diperbaiki terkait dengan Pemilu berikutnya.

"Jika masih terlihat kelemahan dalam proses Pemilu 2019, maka mari bersama-sama diperbaiki pada masa mendatang. Saling hujat antarpendukung calon mestinya tidak perlu dihembuskan lagi," katanya.

Dia juga setuju jika pemerintah mensensor berita atau konten di media sosial yang mengandung unsur-unsur provokatif, karena tidak semua warga negara memiliki tingkat pendidikan dan pemahaman yang baik tentang konten sebuah media. Dan keberadaan pemerintah itu memang harus mengatur agar ketertiban dan persatuan bangsa tetap terjaga. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…