Dari Pengelolaan T-Cash - BNI Bidik Floating Fund Rp30 M

NERACA

Jakarta--PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berharap dapat memanfaatkan dana mengambang (floating fund) dengan memanfaatkan kerja sama pengelolaan uang elektronik (e-money) T-cash PT Telkomsel minimal sebesar Rp30 miliar.  "Kita belum dapat angka pasti top up, tapi asumsi floating fund kalau minimal Rp100 ribu, dihitung saja," kata VP Funding & Service BNI,  J Donny Bima H di Jakarta,28/3

Menurut Donny, sebagai bank settlement atau bank pengelola dana, maka jumlah floating fund yang bisa dikelola BNI sangat tergantung kepada seberapa cepat edukasi penggunaan T-cash ini. Selain itu dengan didukung jaringan ATM Bersama, diharapkan transaksinya juga dapat lebih dioptimalkan.  “Pada tahun pertama ditargetkan 300 ribu transaksi. Meski belum dapat memastikan besaran floating fund, tapi jika tiap nasabah minimal top up sebesar Rp100 ribu dan dikalikan target 300 ribu transaksi, maka pengelolaan dana dari T-cash untuk tahun pertama, mencapai Rp30 miliar,” tambahnya.

Donny menambahkan, di perseroan produk e-money masih berasal dari kartu prepaid seperti Java Jazz Card yang baru berjumlah sekitar 25 ribu kartu. "Kalau BNI baru prepaid card, pengembangannya nanti bisa banyak," imbuhnya.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo menambahkan, selain memperbesar volume dan transaksi e-money, kerja sama ini dapat meningkatkan dan memanfaatkan floating fund atau dana murah. Terlebih jumlah nasabah telekomunikasi diperkirakan mencapai sekitar 260 juta pelanggan, sementara jika satu orang memakai dua HP berarti maka potensi nasabah mencapai 130 juta pelanggan.

Menurut Gatot, dengan menjadikan BNI sebagai settlement atau bank pengelola dana, maka floating fund yang terutama berasal dari bank lain akan masuk ke BNI dan dapat dimanfaatkan. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…