Kenaikan BBM "Pukul" Sektor Pertanian - Ongkos Produksi Melambung, Beban Petani Makin Berat

NERACA

 

Jakarta - Kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bakal berdampak pada naiknya ongkos produksi pertanian yang pada gilirannya memberatkan para petani. Sebelum kenaikan harga BBM, biaya produksi per petani mencapai rata-rata Rp5 juta dengan estimasi 1 hektar manghasilkan 7 ton gabah. Namun, jika harga BBM naik, biaya produksi akan melambung tinggi, khususnya transportasi dan pengangkutan serta upah buruh tani yang turut naik rata-rata 20%.

"Buruh tani di sejumlah tempat di Kabupaten Bandung saja sudah mulai menaikkan tarif atau upah harian mereka menyusul kenaikan harga kebutuhan pokok dan rencana kenaikan harga BBM," ujar anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar di Jakarta, Rabu (28/3).

Apalagi pada saat panen raya seperti sekarang ini, menurut dia, petani juga akan membutuhkan sarana transportasi untuk mengangkut gabahnya ke pasar, yang otomatis seluruh kenaikan biaya transportasi juga akan dibebankan kepada petani itu. "Kita tidak dapat membohongi diri sendiri, kenaikan harga BBM akan membuat petani berteriak walaupun pemerintah akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," ujarnya.

Menurut dia, pada dasarnya seluruh petani dan juga nelayan akan lebih memilih tidak dinaikan BBM dibandingkan diberi BLSM oleh pemerintah. Lebih lanjut Rofi mengatakan keyakinannya bahwa jumlah masyarakat miskin akan semakin bertambah akibat kenaikan BBM. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat penduduk miskin di Indonesia sudah mencapai 4,1 juta kepala keluarga dan jika ditotal jumlahnya bisa mencapai 16,4 juta jiwa. Menurut BPS, definisi penduduk miskin adalah mereka yang hanya berpenghasilan Rp233 ribu per bulan, atau Rp7000 per hari.

"Pemerintah mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal pemerintah hanya menghitung keluarga berdasarkan jumlah penghasilan yang di bawah Rp7000/hari," jelasnya.

Setelah harga BBM dinaikkan dan ada dampak lanjutan berupa kenaikan berbagai bahan pokok, maka masyarakat yang berpendapatan Rp10 ribu ke bawah akan mudah tergelincir kepada kemiskinan.Karenanya, dia menyesalkan sikap pemerintah yang tetap bergeming tidak mau mengubah keputusannya menaikkan harga BBM di tengah berbagai pillihan solutif yang ditawarkan oleh berbagai pihak. "Berbagai masukan telah disampaikan kepada pemerintah. Namun sejauh ini pemerintah selalu bertahan dengan pendapatnya. Padahal ada jutaan petani dan nelayan miskin yang semakin menderita jika kebijakan ini jadi diberlakukan," terangnya.

Insentif Bagi Petani

Di tempat berbeda, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras disahkan presiden pada akhir bulan lalu belum mendalami perhitungan kenaikan BBM pada April mendatang. Karena itu, Kementan akan mengusulkan insentif bagi petani dengan tidak menaikkan harga beras miskin (raskin). "Sebenarnya kita sudah menghitung banyak, tapi kalau detail sih nggak. Karena rencana kenaikan HPP sudah lebih dulu daripada rumor mengenai kenaikan BBM itu sendiri," kata Rusman.

Rusman menjelaskan, petani tidak akan terbebani secara langsung karena kenaikan harga BBM itu. Harga gabah dan beras, lanjut Rusman, akan menjadi perhatian dan pengawasan dari pemerintah agar tidak drop di bawah HPP.

Lalu apa langkah yang dilakukan pemerintah agar petani tidak terbebani, Rusman menilai insentif yang digunakan yakni tidak menaikan harga raskin yang saat ini berada diangka Rp1600/kg. "Ini akan jadi salah satu insentif untuk petani. Karena penerima raskin sebagian besarnya adalah petani. Kalau BBM naik, kompensasinya petani akan tetap menerima raskin dengan harga tebus yang tidak naik," ucap Rusman.

Presiden mengeluarkan Inpres nomor 3 tahun 2012 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. Inpres itu ditanda-tangani presiden. Dalam Inpres tercatat HPP untuk beras sebesar Rp6600/kg dan HPP gabah Rp4150/kg.

Pengajuan kenaikan HPP merupakan usulan dari Kementan, Kemendag dan Bulog. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi pangan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. HPP yang digunakan selama ini yakni melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2009, GKG sebesar Rp 3.345/kg dan beras Rp5.060/kg. Di sisi lain, kenaikan BBM dianggap beberapa pihak akan memberatkan petani. Kelompok petani dan nelayan merupakan yang paling merasakan secara langsung dampaknya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…