Pasca Pemilu: Menang Jangan Jumawa, Kalah Harus Legowo

 

Oleh : Rahmat Kurniawan, Pengamat Sosial Politik  

 

Pemilu sudah terlaksana dengan aman dan tenteram, Pihak KPU dan MK juga sudah memberikan keputusan yang terbaik untuk NKRI. Jangan sampai ketentraman akan semangat berdemokrasi ini ternodai, apalagi sampai berujung pada permusuhan dan perslisihan.

            Keduanya-pun telah berikhtiar dengan berkampanye, ketika hari pencoblosan tiba, tentu saatnya para Paslon dan simpatisannya menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.

            Kedua kubu sudah semestinya memberikan teladan yang baik, yaitu dengan mengedepankan akhlak mulia. Karena tolok ukur majunya bangsa adalah akhlaknya.

            Sehingga sudah sepantasnya, kedua kubu berhenti melontarkan provokasi, hasutan ataupun hoax yang hanya akan menambah bibit – bibit perpecahan. Pihak yang menang sudah sepatutnya tidak sombong karena masih ada tugas dan amanah yang diemban selama 5 tahun ke depan, dan pihak yang kalah sudah sepatutnya bersikap legowo dengan tidak mudah terpancing amarah.

            Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X juga sempat memberikan pesan kepada seluruh pihak untuk siap dan legowo dalam menerima hasil pemilu.

            “Jadi saya kita kalah menang itu sesuatu yang wajar karena pilihan publik itu yang menumbuhkan suara dipilih atau tidak. Saya kira ikhlas saja (yang kalah,” tutur Sultan.

            Pada kesempatan yang lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menghimbau agar kubu yang kalah dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 harus bisa menerima dan tak perlu bereaksi dengan melakukan aksi demonstrasi.

            “Ada pesan khusus bagi pemenang dan yang kalah Pilpres 2019. Pesan khusus itu, ingat suatu perlombaan pasti ada yang kalah dan menang. Yang kalah harus bisa menerima dengan sabar jangan lakukan aksi dan yang menang jangan sombong,” imbau KH Rachmat Syafe’i selaku Ketua MUI Jawa Barat.

            Hal ini dikarenakan, sebagaimana awal perjanjian atau kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani semua pihak yang juga disaksikan oleh semua masyarakat Indonesia, kubu Jokowi – Ma’ruf Amin dan Kubu Prabowo – Sandiaga akan menerima seluruh putusan MK.

            “Jadi harus dipegang (komitmen) mau menerima hasil putusan MK itu, kalau tak dipegang berarti sudah bohong,” jelas dia.

            Proses hukum di MK adalah wadah menyelesaikan konflik. Kredibilitas 9 Hakim MK pun, diyakini oleh banyak pihak bahwa mereka telah menjalankan amanah dan tugasnya dengan transparan, jujur dan adil.

            Ketua tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa pihaknya akan menghormati dan menerima apapun putusan Majelis Hakim dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

            “Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kami hormati dan kami terima dengan baik,” ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di Gedung MK.

            Setelah MK memutuskan menolak semua gugatan yang dilayangkan oleh tim hukum BPN, Prabowo Subianto juga sudah semestinya konsisten menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo sudah tidak memiliki hak untuk memperdebatkan kemenangan pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin.

            “Dengan asumsi putusan MK yang bersifat Final dan mengikat, maka segala kesulitan dan legitimasi pemilu sudah berakhir. Tidak ada lagi perdebatan, hasil benar atau tidak, sudah tidak ada lagi,” tutur Arif Susanto selaku pengamat politik dari Exposit Strategic.

            Apabila Prabowo menunjukkan sikap ketidakkonsistennya, maka suasana politik bisa jadi akan mengulang chaos yang ada pada kejadian 21 – 22 Mei lalu. Padahal ia juga telah meminta kepada para pendukungnya agar menerima keputusan MK dan tidak menggelar aksi di sekitar gedung MK.

            Tentu akan menjadi sesuatu yang melelahkan bagi kita sebagai sebuah negara. Ada waktu dimana kompetisi, ada waktu kita silaturahmi tanpa ada jarak hanya karena perbedaan pilihan politik.

            Saat ini sudah sepatutnya masyarakat memantau kinerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya, bukan lantas saling melontarkan kalimat desktruktif kepada pendukung yang berbeda dukungannya.

            Selain itu baik yang menang maupun yang kalah juga sudah sepantasnya saling merangkul, berjabat tangan dan tetap dalam lingkaran pertemanan, karena kedewasaan dalam berpolitik, hanya sebatas pada kompetisi politik, bukan dalam ranah pribadi yang sudah sama – sama terikat dengan negara kesatuan republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…