Perlu Penghapusan PPN untuk Turunkan Tarif Tiket Pesawat

NERACA

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dikenakan dalam pembelian bahan bakar Avtur dan tiket untuk menurunkan tarif tiket pesawat secara signifikan.

"Jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen dan PPN Avtur sebesar 10 persen juga," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut dia, di banyak negara tidak ada PPN tiket dan bahan bakar pesawat. "Jadi, pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau berbagi beban," katanya.

Dia berpendapat upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat berbiaya murah (LCC) di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat, bisa dipahami, namun ada beberapa catatan, yakni penurunan tiket tersebut hanyalah gimmick marketing saja.

"Sebab, turunnya tiket hanya pada jam dan hari non peak season tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut. Jadi, turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja," katanya.

Di sisi lain, Tulus menambahkan, kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat, di luar ketentuan regulasi soal tarif batas atas dan bawah bisa menjadi kebijakan kontraproduktif, yakni sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya dan pada akhirnya konsumen justru akan dirugikan.

Pemerintah merancang skema pemberian diskon harga tiket pesawat berdasarkan hari yang berbeda, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu. “Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah, terutama untuk LCC rute domestik di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dari pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat,,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

Susiwijono mengatakan pertimbangan dipilih hari dan jam tersebut karena merupakan waktu sepi dan tersedia cukup banyak slot penerbangan. Besaran potongan tarif yang rencananya akan diberlakukan di hari Selasa, Kamis dan Sabtu itu mencapai 50 persen dari tarif batas atas (TBA).

Susiwijono menjelaskan hasil rakor tersebut merupakan tindak lanjut rakor sebelumnya yang sudah disetujui oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, Airnav Indonesia, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

Pemerintah merancang skema pemberian diskon harga tiket pesawat berdasarkan hari yang berbeda, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu. “Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah, terutama untuk LCC rute domestik di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dari pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat,,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan operator penerbangan di Jakarta.

Susiwijono mengatakan pertimbangan dipilih hari dan jam tersebut karena merupakan waktu sepi dan tersedia cukup banyak slot penerbangan. Besaran potongan tarif yang rencananya akan diberlakukan di hari Selasa, Kamis dan Sabtu itu mencapai 50 persen dari tarif batas atas (TBA).

Susiwijono menjelaskan hasil rakor tersebut merupakan tindak lanjut rakor sebelumnya yang sudah disetujui oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, Airnav Indonesia, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

Ia menambahkan pihaknya masih akan memformulasikan perhitungan teknis tarif dan hasilnya akan keluar pada Kamis (4/7/2019) mendatang. “Lima operator penerbangan sudah menyampaikan komitmennya terkait operasional penerbangan. Minggu lalu sudah menyerahkan masing-masing komponen biaya apa yang bisa dikontribusikan untuk tiket. Tapi intinya komponen biaya perlu diformulasikan kembali,” katanya.

Senada dengan Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, berbagi biaya tidak akan mengorbankan sisi keselamatan dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara. "Diskon ini tidak akan mengorbankan aspek keselamatan penerbangan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono mengatakan sejumlah maskapai sudah menerapkan diskon, seperti Lion Air Group dan AirAsia Indonesia.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…