KPK : Lampung Berpotensi Masuk Peringkat Empat Pencegahan Korupsi

KPK : Lampung Berpotensi Masuk Peringkat Empat Pencegahan Korupsi

NERACA

Bandarlampung - Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI Wilayah III Dian Patria mengungkapkan Provinsi Lampung berpotensi masuk peringkat empat nasional pencegahan korupsi hasil evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun ini.

"Semester pertama ini sangat bagus, dibandingkan daerah lainnya. Namun yang dilihat adalah capaian akhir tahun. Kalau tahun kemarin mampu mencapai peringkat empat nasional, maka tahun ini minimal juga harus peringkat empat. Untuk itu, kita harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut," ungkap Dian Patria, di Bandarlampung, Senin (1/7).

Dian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung karena secara umum pemerintah daerah setempat memperoleh nilai 67 persen pada Semester I 2019. Ketua Korsupgah KPK-RI Wilayah III itu menjelaskan kehadirannya untuk memberikan pengarahan dan evaluasi capaian MCP Semester I tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI bersama-sama melakukan evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan rencana akksi tematik Semester pertama tahun 2019 dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik di Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini sebagai bagian dalam melakukan fungsi kolaborasi dan mempercepat akselerasi dalam mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung," jelas dia.

Adapun fokus rencana aksi tematik semester pertama tahun 2019 di Provinsi Lampung salah satunya perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung, karena dalam kurun waktu satu tahun terdapat tiga OTT yang berkaitan dengan PBJ. Dan Lampung siap menjadi prioritas perbaikan tata kelola PBJ LPSE secara nasional.

Terkait sinergitas dengan KPK tersebut, Pejabat Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menggarisbawahi misi kedua Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan memberikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Pemerintahan yang bersih itu, menurut Fahrizal, harus transparan dan akuntabel karena menjadi perhatian dan harapan publik.

"Itulah sebabnya, pemerintah perlu mereposisi perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui evaluasi ini diharapkan mampu mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung," ujar Fahrizal. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…