Bus KPK Perbanyak "Penumpang" Antikorupsi di Kota Madiun

Bus KPK Perbanyak "Penumpang" Antikorupsi di Kota Madiun

NERACA

Madiun - Kegiatan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi tiba saatnya untuk memperbanyak "penumpangnya" di Kota Madiun, Jawa Timur, dengan memberikan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini dan pesan antikorupsi.

"Terima kasih atas kehadiran tim KPK pada kegiatan roadshow ini. Kota Madiun siap dibina, diarahkan, dan diberi masukan untuk membangun kota yang antikorupsi," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat menyambut kedatangan tim KPK dalam kegiatan tersebut yang digelar di halaman Suncity Hotel Madiun, Jumat (28/6).

Menurut dia, kegiatan tersebut dapat diikuti semua elemen masyarakat Kota Madiun guna meningkatkan pemahaman, khususnya terkait pencegahan tindak korupsi."Dengan begitu masyarakat akan memahami tugas dan fungsi KPK. Serta, membantu upaya-upaya melawan dan memberantas korupsi," kata Maidi.

Penasihat KPK Budi Santoso mengatakan kegiatan roadshow Bus KPK kali ini merupakan bentuk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang pencegahan korupsi."Selain itu, juga, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di daerah masing-masing," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tugas KPK tidak hanya penindakan. Tetapi juga, melakukan pencegahan, di antaranya dengan sosialisasi dan edukasi antikorupsi seperti yang dilakukan dalam kegiatan Bus KPK kali ini.

Sesuai rencana, Bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi akan digelar di 28 kota dan kabupaten di tiga provinsi ini. Yaitu, Jatim, Bali, dan Jateng."Kota Madiun ini adalah kota kedua setelah Ngawi," kata dia.

Bus KPK akan berlangsung selama tiga hari di Kota Madiun, yakni tanggal 28-30 Juni 2019. Pada 28-29 Juni 2019 kegiatan akan terpusat di halaman Suncity Hotel. Kemudian pada Minggu (30/6) akan dilaksanakan di Car Free Day (CFD) Jalan Pahlawan untuk sosialisasi sekaligus pemberangkatan bus KPK ke rute selanjutnya.

Berbagai acara seru akan digelar dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, pemutaran film antikorupsi, permainan (play day), pentas musik, seni, dan budaya, pameran layanan publik, klinik gratifikasi, sosialisasi gratifikasi bagi ASN, kuliah umum, pencegahan korupsi bagi usaha dan UMKM, dan masih banyak lagi.

Tak hanya pejabat di lingkungan pemkot, forkopimda, dan instansi vertikal yang terlibat, kegiatan Bus KPK itu juga diikuti pelajar dari TK hingga SMA/SMK sederajat.

Seperti diketahui, roadshow Bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi sesuai rencana akan singgah di 28 kota/kabupaten di Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah selama 40 hari.

Dengan menampilkan berbagai kegiatan menarik, diharapkan sosialisasi dapat berlangsung efektif dan mengena masyarakat. Kegiatan tersebut juga bertujuan lebih mendekatkan lembaga KPK ke masyarakat. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…