Walikota Sukabumi Lantik 49 Pejabat Pemkot Sukabumi - Dida Sembada Duduki Sekda

Walikota Sukabumi Lantik 49 Pejabat Pemkot Sukabumi

Dida Sembada Duduki Sekda

NERACA

Sukabumi - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik pejabat tinggi pratama, Direktur BUMD, kepala sekolah, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Sukabumi, Jumat (28/6). Jumlah pejabat yang dilantik mencapai sebanyak 49 orang.

Pejabat yang dilantik diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi dijabat oleh Dida Sembada, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat diduduki oleh Nuraeni Komarudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dijabat Didin Syarifudin, Kepala Dinas Sosial Rita Fitrianingsih dan Asisten Daerah II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi di tempati oleh Cecep Mansur.

Selain itu juga dilantik Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi yang dijabat Abdul Kholik dan sebanyak 40 orang kepala sekolah serta tiga orang pejabat fungsional Pemkot Sukabumi. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Fahmi mengatakan, dengan dilantiknya ke 49 pejabat itu, bisa meningkatkan dan adanya proses percepatan pembangunan."Mudah-mudahan dengan personil yang baru, mereka juga mampu mempercepat terget visi misi. Meskipun masih ada kekosongan di beberapa SKPD," terang Fahmi.

Fahmi juga mengakui jika proses pelantikan yang dilakukan ini tergolong lambat. Sebab, banyaknya tahapan panjang mulai dari proses dilakukan tim seleksi sampai satu bulan. Selanjutnya pemda mengajukan surat rekomendasi ke gubernur dan memerlukan waktu.

Setelah itu kata Fahmi meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga tahapan ini bukan waktu yang singkat karena tahapan yang panjang, agar seleksi transparan dan akuntabel serta mewujudkan pemerintahan religius nyaman dan sejahtera."Termasuk untuk penetapan direktur PDAM. Di mana dibentuk timsel dari berbagai unsur yang menghasilkan nama terbaik," jelas Fahmi.

Dalam kesempatan tersebut Fahmi juga berpesan, bahwa aparatur harus paham etika birokrasi dan etika organisasi agar tidak terjadi hal yang tidak sesuai aturan."Kami membutuhkan aparatur sedikit bicara, tapi banyak bekerja serta aparatur siap di depan dan siap menjadikan Sukabumi kota kecil yang melesat," tandasnya.

Untuk jabatan Sekda yang baru Fahmi juga berharap untuk melanjutkan kolaborasi dan harmoni indah baik internal maupun eksternal. Sebab tambah Fahmi, sekda adalah kepanjangan tangan kepala daerah yang menghimpun segala aparatur bergerak dan maju bersama agar Sukabumi lebih baik.

Sementara itu Sekda yang baru dilantik Dida Sembada mengatakan, apapun yang dipesankan oleh pimpinan daerah tentunya harus dilaksanakan dengan baik. Seperti menjalin keharmonisan internal maupun eksternal dan bergerak bersama untuk memajukan kota sukabumi."Yang jelas jabatan yang baru ini tentunya suatu amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, untuk mendukung tugas Walikota dan Wakil Walikota yang tujuanya untuk masyarakat Kota Sukabumi," ujarnya.

Dida mengatakan, tugas pertama yang akan dikerjakan tentunya mengkaji untuk melakukan pembahasan APBD 2020 dan APBD perubahan tahun 2019. Hal itu lanjut Dida berburu waktu dengan proses selesainya anggota dewan Periode 2014-2019."Saya sebagai sekda sekaligus ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentunya prioritas pertama mengenai anggaran. Baik itu APBD perubahan tahun 2019 ataupun APBD murni," singkat Dida. Arya

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…