Pemkab Lebak Imbau Nelayan Dilarang Tangkap Benur Lobster

Pemkab Lebak Imbau Nelayan Dilarang Tangkap Benur Lobster

NERACA

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengimbau nelayan pesisir selatan dilarang melakukan penangkapan benur (benih) lobster sehingga bertentangan dengan hukum.

"Pelarangan menangkap benur lobster itu, karena dilindungi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 dan pelakunya bisa diproses hukum," kata Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah di Lebak, Selasa (25/6).

Pemerintah daerah mengoptimalkan sosialisasi larangan tangkapan benur lobster guna pelestarian ekosistem habitat laut. Sebab, saat ini pelaku penangkapan benur lobster banyak yang tertangkap polisi. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi tersebut agar nelayan pesisir selatan Lebak tidak terjerat hukum."Kami minta nelayan di sini mentaati hukum dengan tidak melakukan penangkapan benur lobster," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, saat ini, nelayan pesisir selatan Lebak masih melakukan aksi penangkapan benur lobster. Mereka melakukan penangkapan benur tersebut karena permintaan dari penampung cukup tinggi.

Para penampung membeli benur lobster jenis pasir Rp4.000/ekor dan jika lobster mutiara Rp40.000/ekor. Sebab, lobster mutiara cukup mahal karena kuaitasnya terbaik di dunia."Kami berharap nelayan dapat menghentikan kegiatan tangkapan benur lobster itu," kata dia menjelaskan.

Ia mengajak nelayan di pesisir selatan untuk melestarikan udang lobster agar populasinya berkembang biak dan tidak terjadi kelangkaan.

Selama ini, lobster pesisir selatan Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik sehingga populasinya harus dijaga dan dilestarikan. Populasi lobster yang berkembang itu memiliki spesifik tersendiri dibandingkan dengan daerah lain di Tanah Air.

Lobster Lebak berwarna hijau dengan memiliki berat hingga mencapai 1,5 kilogram banyak diminati warga asing. Selain rasanya enak dan gurih juga tidak mengandung kolesterol. Ant

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…