Pembenahan Tata Kelola Bakal Undang Investor Pembiayaan Hijau

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya tata kelola dan simplifikasi format pelaporan untuk mengundang minat investor dalam penerbitan surat utang berbasis lingkungan (green bond). Sri Mulyani dalam pernyataannya mengatakan pembenahan ini diperlukan karena investor global yang berminat dalam pembiayaan hijau masih sedikit.

Saat ini, meskipun minat para investor internasional cukup tinggi, green bond yang diterbitkan Indonesia sejak tahun 2018 dan 2019 belum sepenuhnya berbasis lingkungan. Menurut Sri Mulyani, hal ini terlihat dari portofolio pembeli green bond milik pemerintah Indonesia yaitu sebanyak 29 persen merupakan investor hijau dan 71 persen adalah investor reguler.

"Dari preferensi pembeli dan dihubungkan dengan proyeknya, green bond Indonesia belum benar-benar menggambarkan sebagai green bond," ujar Sri Mulyani saat mengisi Seminar Sustainable Finance and Development in Emerging Markets: Challenges and Opportunities yang diselenggarakan Bloomberg Emerging + Frontier Forum 2019 di London, Selasa (25/6) waktu setempat.

Untuk itu, selain memperkuat tata kelola dan simplifikasi format pelaporan, hal lain yang perlu dilakukan adalah mendorong pembenahan dalam regulasi serta belajar pembuatan instrumen ke tempat lain. Sri Mulyani juga mengajak swasta untuk berpartisipasi dalam pasar pembiayaan berbasis lingkungan dengan preferensi pembeli yang direfleksikan dengan sinyal kuat terhadap harga. Namun, tambah dia, tidak hanya harga yang memegang peranan utama, karena stabilitas negara juga memegang andil yang sangat penting dalam isu pasar karbon dan harga karbon.

Seperti diketahui, Indonesia menerbitkan Sukuk sebagai salah satu instrumen pembiayaan syariah. Sebagai contoh, pemerintah telah menerbitkan Sukuk Wakalah Global yang merupakan Sukuk Hijau pertama di Indonesia dan Asia. Penerbitan Green Bond atau Sukuk Hijau merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk SDGs terkait isu perubahan iklim atau terkait dengan isu lingkungan seperti energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah, dan bangunan hijau. Tahun 2019, Indonesia menerbitkan Sukuk Hijau senilai US$750 juta selain sukuk jenis lainnya sebesar US$1,25 miliar.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…