Pengelola Hotel Mercure Palu - Asuransi Bintang Lunasi Klaim Rp 28,78 Miliar

NERACA

Jakarta – Sebagai komitmen menjaga kepercayaan pada nasabah, PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) kembali memenuhi pembayaran klaim kepada nasabahnya yang terdampak bencana gempa Palu, Sulawesi Tengah yang terjadi pada tahun lalu. Perseroan menyelesaikan pembayaran klaim kepada pengelola Hotel Mercure Palu.

Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyebutkan, telah menyelesaikan pembayaran klaim asuransi gempa bumi yang menimpa Hotel Mercure Palu kepada PT Silkstone Mitra Stay sebagai pengelola. Dimana nilainya sendiri mencapai sebesar Rp 28,78 miliar.

Dari nilai klaim sebesar itu, di dalamnya termasuk klaim Rp. 3,33 miliar yang telah dibayarkan lebih awal sebagai interim payment pada 12 November 2018. "Interim payment dibayarkan dengan tujuan untuk dapat segera dipergunakan tertanggung guna meringankan kerugian," kata Presiden Direktur ASBI, Hastanto Sri Margi Widodo.

Lebih jauh lagi, sebagai prefered-insurance untuk hotel dan resort, Asuransi Bintang juga telah melakukan pembayaran Klaim terkait gempa Lombok kepada PT Rajawali Adimandalika selaku pemilik Hotel Sheraton Senggigi, PT Arcs House selaku pemilik Oceano Resort Jambuluwuk Gili Trawangan dan lainnya.

Disampaikan Hastanto, tanggung jawab dan pemenuhan janji-janji perusahaan tepat waktu sebagai bukti kekuatan finansial Asuransi Bintang tidaklah terlepas dari dukungan kuat para partner reasuransi dalam dan luar negeri. Dengan didukung oleh perusahaan reasuransi dalam dan luar negeri dan memiliki reputasi yang sangat baik dengan grade “AA-” dari Standard & Poor Rating yaitu PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Reasuransi Nasional Indonesia, PT Tugu Reasuransi Indonesia, PT Maskapai Reasuransi Indonesia, SwissRe dan HannoverRe serta dukungan technical expertise dari AON Benfield & Mure maka realisasi pembayaran klaim dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat waktu.

Penyelesaian pembayaran klaim ini juga melengkapi cerita panjang Asuransi Bintang dapat membantu para nasabah untuk membangun kembali usahanya setelah musibah besar seperti klaim bom serangan teroris di hotel JW Marriott Jakarta pada 17 Juli 2009 dengan nilai pembayaran sebesar US$ 4.96 jurta.

Lalu klaim kebakaran besar pusat pembelanjaan Yogya Department Store milik PT Akur Pratama pada 10 Oktober 2009 dengan nilai pembayaran sebesar Rp 40 milyar, klaim Kebakaran pabrik minyak atsiri CV Aroma pada 29 Juni 2008 dengan nilai sebesar Rp 70 miliar, klaim PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo yang terjadi pada 31 Desember 2015 sebesar Rp 29 miliar, dan lainnya.

 

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…