Regulator Sambut Baik Surplus Neraca Perdagangan

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut baik pencapaian surplus neraca perdagangan pada Mei 2019 yang tercatat sebesar 0,21 miliar dolar AS. "Ini perkembangan yang baik," kata Darmin disalin dari Antara.

Darmin mengatakan surplus neraca perdagangan pada periode ini didukung oleh kinerja ekspor nonmigas yang bisa menutup defisit pada sektor migas. "Ekspor memang naik relatif tinggi, sehingga nonmigas surplus cukup menutup defisit migas," katanya. Namun, ia belum dapat memastikan kemungkinan kelanjutan surplus neraca perdagangan pada bulan berikutnya. "Masih sulit mengatakan akan terus atau tidak," kata Darmin.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan Mei 2019 mengalami surplus 0,21 miliar dolar AS yang berasal dari total ekspor 14,74 miliar dolar AS dan total impor 14,53 miliar dolar AS.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Mei 2019 masih mengalami defisit sebesar 2,14 miliar dolar AS dengan total ekspor 68,4 miliar dolar AS dan total impor 70,6 miliar dolar AS.

Dengan kondisi ini, Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan pentingnya upaya memperbaiki neraca perdagangan Indonesia melalui peningkatan ekspor dan pengendalian impor. Beberapa hal yang dapat dilakukan yakni melakukan diversifikasi pasar maupun produk dan pemberian insentif agar ekspor lebih kompetitif.

Hal tersebut juga perlu dilakukan, lanjut dia, dengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. "Itu menjadi tantangan tersendiri, baik secara internal dan eksternal. Mudah-mudahan ke depan bisa surplus," kata Suhariyanto.

Bank Indonesia mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2019 surplus 0,21 miliar dolar AS, membaik dari kondisi bulan sebelumnya yang defisit 2,28 miliar dolar AS. Menurut Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, surplus neraca perdagangan tersebut terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas dan penurunan defisit neraca perdagangan migas. "Surplus neraca perdagangan nonmigas ditopang oleh ekspor nonmigas yang meningkat dan impor nonmigas yang menurun," katanya.

Sebelumnya, Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai kebijakan Free Trade Agreement (FTA) yang dijalankan pemerintah Indonesia tidak cukup untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan akibat sulitnya kinerja perdagangan Indonesia merespon kondisi perekonomian global yang masih lesu.

Peneliti IGJ Hafidz Arfandi mengatakan setidaknya ada dua faktor penyebab defisit neraca perdagangan Indonesia yang telah mencapai 2,5 miliar dolar AS berdasarkan data BPS pada triwulan pertama tahun 2019, yaitu nilai impor yang meningkat dan ekspor bernilai tambah yang masih rendah.

"Agresifitas FTA yang dijalankan pemerintah setidaknya harus diiringi peningkatan kapasitas produksi domestik terutama berbasis manufaktur, pertimbangan daya saing komoditas di pasar global, dan skema antisipatif mengelola ekspansi impor ke pasar Indonesia," ujarnya.

Daya saing Indonesia di pasar dunia masih kurang dari satu atau berada dibawah rata-rata pasar global jika mengacu pada Revealed Comparative Advantage (RCA). Dari 19 komoditas Indonesia, hanya empat yang memiliki nilai RCA di atas satu, yaitu kelapa sawit di angka 3.97, alas kaki di angka 1.57, kopi, teh, dan rempah yang turun di angka 1.32, serta timah di angka 6.66.

"Upaya pemerintah menggenjot ekspor ke pasar non tradisional, seperti zona Afrika, Asia Tengah, dan Amerika Latin, masih dipertanyakan keberhasilannya tanpa ada perbaikan struktural dalam kebijakan perdagangan Indonesia," imbuhnya.

IGJ juga mendesak pemerintah Indonesia agar tidak hanya bicara soal membuka peluang ekspor, namun juga menyusun penguatan strategi kebijakan Non-Tarrif Measures (NTMs) dalam menyiasati gempuran impor.

Selain itu, aturan dalam kerjasama FTA juga jangan sampai menjadi bumerang penyebab matinya industri lokal. IGJ menilai pemerintah perlu memiliki posisi runding yang dapat memperkuat industri lokal, seperti kewajiban penggunaan komponen dalam negeri, kewajiban transfer teknologi, hingga pembatasan ekspor bahan mentah.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…