Ketika Ekonomi Melambat, Penerimaan APBN Makin Kritis

Oleh: Djony Edward

Ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun makin diuji. Ditandai dengan menurunnya penerimaan pajak, naiknya pembiayaan dan melebarnya defisit perdagangan, defisit transaksi berjalan dan defisit APBN. Sehingga memunculkan pertanyaan, akankah APBN kita sustain?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perbaikan pendapatan negara sepanjang 2019 masih belum cukup. Sebab pada saat yang bersamaan, terjadi pelemahan ekonomi yang memengaruhi pendapatan negara. Semua pertumbuhan komponen pendapatan negara melambat dibanding pencapaian periode yang sama tahun lalu.

Sementara realisasi penerimaan perpajakan termasuk bea dan cukai sampai Mei 2019 tercatat Rp727,7 triliun atau 31,9% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.786,4 triliun. Realisasi itu hanya tumbuh 5,7% yoy (year on year), jauh lebih rendah dari pertumbuhan Mei 2018 mencapai 14,5%.

Yang makin menjadi masalah, penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas cuma tumbuh 2,4% yoy menjadi Rp496,6 triliun. "Ini merupakan critical point (titik kritis) bagi kami untuk melihat terus tanda-tanda ekonomi, apakah steady (cenderung) menguat atau mengalami pelemahan," demikian ulasan Sri akhir pekan lalu.

Karena itu, Menkeu menegaskan, jajarannya bakal semakin hati-hati mengelola APBN khususnya dari pos penerimaan. Sebab, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga melemah, hanya tumbuh 8,6% yoy, jauh di bawah pertumbuhan setahun sebelumnya sebesar 18,1%.

Sementara kinerja PNBP terdorong signifikan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dan dimiliki Bank Indonesia (BI). PNBP tanpa ada pendapatan dari BI masih flat. Ini menggambarkan SDA (sumber daya alam) tertekan.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan juga mengeluhkan kinerja penerimaan pajak tidak sebagus tahun lalu. Penyebabnya adalah kondisi ekonomi dan ada kebijakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Percepatan Restitusi

Semua komponen penerimaan pajak mengalami perlambatan pertumbuhan. Bahkan, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh negatif 4,4%.

Kebijakan percepatan restitusiah yang membuat pertumbuhan PPN dan PPnBM minus. Kalau tanpa restitusi, pertumbuhannya bisa positif 2,8%. Jadi secara ekonomi, konsumsi dalam negeri maupun impor memang melambat.

Pelambatan ekonomi juga melemahkan PPh nonmigas yang hanya tercapai Rp294,1 triliun atau 35,5% dari target APBN 2019. Realisasi ini tumbuh 7,1%, melambat dibanding pertumbuhan periode sama 2018 mencapai 14,3%.

Tapi, Dirjen Pajak mengaku belum mengkalkulasi shortfall atau estimasi gagal dalam mencapai target penerimaan pajak tahun ini. "Walaupun challenging untuk mencapai target 100%, kami upayakan terus untuk lebih baik," tegas Robert.

Seretnya penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 berbanding terbalik dengan kinerja Bea dan Cukai. Dari target Rp208,8 triliun sudah terealisasi RpRp 72,67 triliun atau tumbuh 35,11%.

Dari sisi cukai, hingga Mei ini realisasinya mencapai Rp56,21 triliun atau mengalami pertumbuhan yang signifikan yakni 58,21% yoy dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya tumbuh 35,51% yoy.

Jika dirinci, dari realisasi penerimaan bea dan cukai yang sudah Rp72,67 triliun antara lain untuk bea masuk sebesar Rp14,97 triliun dari target Rp38,9 triliun.

Lalu, untuk bea keluar sudah Rp1,5 triliun dari target Rp4,42 triliun. Yang terakhir realisasi cukai sudah Rp56,21 triliun dari target Rp165,50 triliun.

Pada 2020, Robert optimistis penerimaan negara masih tumbuh. Penerimaan negara dari sektor perpajakan ditargetkan bisa tumbuh di range 9-12% dari target 2019. Ia mengatakan, untuk pertumbuhan target tahun depan ini, dibuat berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Seperti diketahui, dalam APBN 2019 penerimaan negara melalui perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun. Sedangkan penerimaan pajak sebesar Rp1.577,6 triliun.

"Jika secara teoritis menghitung kasar tahun depan tergantung berapa pertumbuhan ekonominya, kalau pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 3,5%, bisa 9%. Maka range penerimaan pajak tahun depan 9% dan effort di luar normal dan kami bisa menduga tahun 2020 target penerimaan tumbuh 9-12% dari 2019," ujar Robert.

Lebih lanjut, untuk angka secara detail Robert belum bisa menyebutkan. Pasalnya, menunggu nota keuangan dan akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya."

Jadi itu angka belum ada sebab difinalkan dan dibacakan Presiden nanti di nota keuangan. Kami perkirakan dengan sesuia pertumbuhan ekonomi, basis perpajakan 9%-12%," dia menjelaskan

Jika melihat keluhan Menkeu dan Dirjen Pajak di atas, nampaknya memang ada perlambatan ekonomi yang dipicu oleh banyak faktor. Terutama dampak perang dagang AS-China yang menyebabkan ekspor Indonesia ke negara tujuan menurun.

Penurunan ekspor ke AS dan China tersebut tentu saja berdampak pada penurunan produksi di dalam negeri. Yang ini juga memicu penurunan jumlah orang bekerja di industri manufaktur, pada gilirannya daya beli masyarakat akan menurun.

Tentu saja dapat diduga dari kinerja penerimaan negara yang kurang meyakinkan tersebut akan berdampak pada pelebaran defisit perdagangan, defisit transaksi berjalan dan defisit APBN. Defisit ini sejatinya akan ditambal dari penerimaan pajak, namun karena ada shortfall antara target penerimaan dan realisasi penerimaan pajak, maka defisit ini makin melebar.

Akhirnya sasaran akhir dari melebarnya defisit adalah Menkeu akan menambah jumlah Surat Berharga Negara (SBN) yang akan diterbitkan. Siklus ini diperkirakan masih akan berlangsung dari 2019 hingga 2021. Memang ekonomi kita sedang melambat, lebih berat dari yang diduga.

Mungkin akan sedikit membantu jika sawit-sawit Indonesia yang diblokade di Uni Eropa diolah di dalam negeri menjadi bahan bakar nabati (B20), sehingga bisa memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri dan mengurangi BBM impor. Pada saat  yang sama, jika BBM dari sawit ini diproduksi secara massal, maka bisa diekspor dan menghasilkan devisa.

Tentu saja cara ini memerlukan political will pemerintah yang kuat, bukan sekadar cuap-cuap tapi tidak dilaksanakan. Negeri ini sedang butuh energi ekspor berlebih demi sustainabilitas APBN. Demi keberlanjutan ekonomi kita. (www.nusantara.news)

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…