Pemilik Bank Bali Minta OJK Investigasi Penjualan Bank Permata

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemilik Bank Bali, Rudy Ramli meminta agar proses penjualan saham Bank Permata oleh Standart Chartered Bank dihentikan (suspend). “Saya meminta agar proses penjualan saham itu dihentikan, dan OJK melakukan investigasi khusus. Segera!” kata Rudy Ramli, seperti dikutip dalam keterangannya, kemarin.

 

Bank Bali, adalah salah satu bank yang digabungkan menjadi Bank Permata, bersama empat bank yang lain (Bank Umam Nasional, Bank Media, Bank Patriot, Bank Universal). Bank Bali menjadi leader dalam proses merger tersebut.

 

Usaha pemindahan kepemilikan saham Bank Permata milik Standard Chartered Bank (SCB), sangat diharapkan dilakuan secara transparan. Rudy berharap otoritas yang berwenang, untuk menggunakan kekuasaannya untuk investigasi, karena lima alasan utama yaitu transparansi, keadilan dan kebenaran, mempertahankan aset bangsa, dan mencegah terulangnya kasus yang sama demi kehormatan bangsa.

 

Namun demikian, kata dia, persoalannya adalah ketika masuk kelolaan BPPN, Bank Bali dilikuidiasi senilai Rp11,89 triliun. Nilai tersebut jauh lebih besar dari harga beli yang dikeluarkan Standard Chartered, yakni hanya senilai Rp 2,77 triliun. “Sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp 9 triliun,” lanjut Rudy.

 

Kerugian ini, kata Rudy, diprediksi akan semakin besar dengan aksi Standard Chartered yang berupaya melepas saham-sahamnya di Bank Permata. Oleh karena itu, terkait hal tersebut, Rudy telah melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2018 lalu.

 

“Sementara baru itu langah hukum yang kami lakukan. Normalnya calon investor Bank Permata mungkin akan berpikir ulang untuk membeli saham dari Standard Chartered. Namun kalau ternyata sampai ada pembeli yang jadi, kami mempertimbangkan untuk melakukan (gugatan) langkah hukum lain,” tambahnya.

 

Menurut Rudy, bahwa siapapun yang ingin memiliki asset di Indonesia, terutama institusi strategis seperti bank, hendaknya transparan dan jelas, siapa pemiliknya, dan asal dananya. “Apakah kedua hal itu sudah dipenuhi oleh SCB?,” tanya Rudy. Dalam laporan tahunan SCB ditemukan sebuah kejanggalan pada annual report SCB tahun 2006, dan beberapa tahun setelahnya, yang menunjukan kejanggalan kepemilikan SCB atas Bank Permata.

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…