Nusakambangan Dapat Memberikan Efek Jera Bagi Koruptor

Nusakambangan Dapat Memberikan Efek Jera Bagi Koruptor

NERACA

Purwokerto - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Prof. Hibnu Nugroho meyakini lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, dapat memberi efek jera bagi napi kasus korupsi.

"Kalau saya belajar dari namanya lembaga pemasyarakatan itu sama. Tapi, apakah di Cipinang, apakah di Jawa Barat, itu memberikan efek jera untuk pemidanaan," kata dia di Purwokerto, Rabu (19/6).

Oleh karena itu, dia mengaku sepakat dengan pemikiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin memenjarakan napi koruptor di Nusakambangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Menurut dia, upaya untuk menghindari terjadinya napi melakukan pelesiran dan sebagainya itu ada di Nusakambangan.

"Ini yang harus dipahami kenapa ada pemikiran (pemenjaraan napi koruptor di) Nusakambangan. Ini untuk mengeliminasi adanya tindakan-tindakan dalam hal cuti, kesalahan pembinaan, dalam hal keluar tanpa izin. Ini sebetulnya arahnya ke sana," kata dia.

Dalam hal ini, kata dia, keinginan KPK memenjarakan napi koruptor di Nusakambangan sebagai upaya membatasi terpidana untuk melakukan hal-hal yang kemungkinan dapat dilakukan di lembaga pemasyarakatan yang berada di kota-kota besar."Kalau di Nusakambangan kan sulit. Itu yang dipikirkan oleh KPK ya seperti itu," jelas dia.

Menurut dia, pemindahan terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, tidak mengurangi makna karena sebaiknya pelaku-pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dikumpulkan di Nusakambangan dengan tujuan memberi efek jera.

Ia mengatakan hal itu dilihat dari tujuan pemidanaan berupa memberikan efek jera, bukan tujuan pendekatan lembaga pemasyarakatan di kota dan sebagainya."Kalau memang itu betul untuk memberikan efek jera, ya di Nusakambangan. Semuanya akan 'clear'," tegas dia.

Seperti diketahui, KPK menginginkan napi kasus korupsi tertentu ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan yang berkategori "maximum security" dengan harapan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi atau memberikan efek jera. 

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu mengusulkan untuk mengajukan nama-nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Nusakambangan itu.

"Rencananya di bulan Juni ini akan ada surat terlebih dahulu dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian kami pelajari dan dibahas bersama sehingga nanti dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6). Ant

 

BERITA TERKAIT

Tahun Baru Hijriah Momentum Mempererat Persatuan

NERACA Manokwari - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou mengajak umat Islam memanfaatkan momentum Tahun Baru 1447 Hijriah untuk mempererat silaturahim…

Perkuat Narasi Kerukunan di Tengah Konflik Global

NERACA Jakarta - Ketua Program Studi Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah menggarisbawahi pentingnya…

Ilmu Bekal Utama Pemberdayaan Keluarga

NERACA Makassar - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa menekankan bahwa ilmu merupakan bekal utama dalam pemberdayaan keluarga dan…

BERITA LAINNYA DI

Tahun Baru Hijriah Momentum Mempererat Persatuan

NERACA Manokwari - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou mengajak umat Islam memanfaatkan momentum Tahun Baru 1447 Hijriah untuk mempererat silaturahim…

Perkuat Narasi Kerukunan di Tengah Konflik Global

NERACA Jakarta - Ketua Program Studi Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah menggarisbawahi pentingnya…

Ilmu Bekal Utama Pemberdayaan Keluarga

NERACA Makassar - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa menekankan bahwa ilmu merupakan bekal utama dalam pemberdayaan keluarga dan…