Konsensus Dunia Mengejar Pajak Google

 

 

Oleh : Hepi Cahyadi, SE, MM., Staf Ditjen Pajak Kemenkeu

 

Awal Juni 2019, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral anggota G20 mengadakan pertemuan rutin di Fukuoka, Jepang. Salah satu isu utama pada pertemuan tersebut adalah tentang masalah perpajakan internasional. Para panelis membahas  mengenai kemajuan kerjasama internasional untuk mencegah penghindaran pajak melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang telah dimulai sejak 2012. BEPS adalah strategi perencanaan pajak (tax planning) yang memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk “menghilangkan” keuntungan atau mengalihkan keuntungan tersebut ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan bebas pajak. Skema agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh google telah menjadi rahasia umum secara global. Google mengalihkan penghasilan ke negara dengan tarif dan rezim pajak ringan seperti Irlandia dan Luksemburg.

               Modus seperti itu juga lazim dilakukan oleh konglomerat teknologi internasional, seperti Apple dan Microsoft. Populer dengan istilah 'Double Irish with A Dutch Sandwich'  biasanya melibatkan dua perusahaan Irlandia dan satu terdaftar di Belanda. Celah tersebut memanfaatkan keuntungan dari tarif pajak perusahaan Irlandia yang rendah dengan tarif hanya 12,5 persen dibandingkan dengan 21 persen di Amerika Serikat. Sebagian besar keuntungan google ditransfer ke afiliasi Irlandia sebagai royalti, dan kemudian pindah ke anak perusahaan Belanda. Dana kemudian digeser ke perusahaan Irlandia yang terkenal sebagai negara surga pajak atau Bermuda yang memiliki tarif pajak perusahaan nol. Skema ini jelas menguntungkan Google dalam memangkas tagihan pajak yang seharusnya dipikul perusahaan tersebut.

               Di Kawasan Asia Pasifik google berkantor pusat di Singapura. Pemilihan singapura pasti bukan tanpa alasan, selain negara dengan infrastruktur bisnis terbaik dunia (easy doing bussines), Singapura merupakan negara dengan tarif pajak terendah di Kawasan Asean. Pajak korporasi di Singapura hanya 17 persen dan itu pun masih bersifat ‘negosiable’. Berbeda dengan negara lain di Kawasan Asean yang menerapkan tarif pajak korporasi lebih tiinggi. Sebagai komparasi Tailand 20%, Malaysia 24%, Indonesia 25%, Filipina 30%, Vietnam 20%, Brunei 18,5%, Myanmar 25%, Laos 24% dan Kamboja 20%.   Sebagian besar pendapatan yang dihasilkan Google di Indonesia dipesan melalui kantor pusat Singapura, hal ini membuat Indonesia berpotensi kehilangan penerimaan pajak.

            Di Eropa yang paling masif  melawan aggressive tax planning google adalah Inggris dan Prancis. Inggris memperkenalkan apa yang disebut 'pajak Google' pada tahun 2020 nanti. Margaret Hodge (Public Accounts Committe Inggris) mengecam google dengan ujaran yang keras dan menohok. Hodge mengatakan bahwa aksi perencanaan pajak google itu bukan illegal tapi tidak bermoral. Pendekatan persuasif untuk membayar pajak ini adalah upaya untuk memalukan reputasi dan kredibilitas seach angine no-1 dunia tersebut. Selain menyerang secara moral hazard, Inggris juga mempersiapkan data material yang akurat untuk memaksa google bersedia membayar pajak lebih besar. Menghitung semua sumber penghasilan dari semua grup korporasi untuk seluruh jenis bidang usaha secara presisi. Selain itu Inggris juga memperkenalkan jenis pajak baru yang dikenal dengan istilah diverted profit tax. Melalui skema pajak baru tersebut, Inggris memaksa Google mau membayar pajak. Metode ini  memungkinkan Inggris memungut pajak atas laba atau royalti setelah dialihkan ke negara lain yang memiliki aturan perpajakan longgar.

               Masih dari benua biru, Prancis telah memperkenalkan pajak GAFA (Google, Apple, Facebook dan Amazon) dengan tujuan untuk mengintensifkan penggalian potensi pajak dari perusahaan Over The Top (OTT). Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire sebagai panelis G20 di Fukuoka Jepang beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa Prancis tidak dapat menjelaskan kepada khalayak untuk membayar pajak ketika perusahaan tertentu tidak melakukannya karena mereka mengalihkan keuntungan mereka ke yurisdiksi pajak rendah, Sebagai bentuk perlawanan, kantor pemerintah Prancis pernah membuang google sebagai mesin pencari, dan menggantinya denga produk lokal Qwant. Google dan perusahaan teknologi lainnya, meskipun secara teknis legal, telah lama menarik kemarahan dari anggota parlemen AS dan Uni Eropa, yang akhirnya menekan Irlandia untuk menghapuskan pengaturan kontroversial mulai tahun 2015. Namun Google diberi masa tenggang. hingga Januari 2020 untuk mempersiapkan jalan keluar dengan baik.

            Sebagai representasi Benua Asia dan sekaligus sebagai panelis G20 di Kota Fukuoka  terdapat nama Menteri Keuangan Jepang Taro Aso dan Menkeu Indonesia Sri Mulyani. Taro Aso mengatakan bahwa kesepakatan antara 130 negara anggota diharapkan tidak membuat salah satu pihak menjadi kalah, sehingga tidak ada negara yang menderita dan menanggung kerugian yang besar karena perubahan peraturan. Berbeda dengan Inggris dan Prancis yang agresif, dalam hal ini Jepang menunjukkan sikap yang cenderung lebih moderat dan bersifat win win solution.

Dua bulan sebelum pertemuan G20 di Fukuoka, tepatnya 1 April 2019 lalu, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Beleid tersebut mengatur mengenai kewajiban perpajakan bagi perusahaan atau orang asing yang berbisnis di Indonesia, baik perusahaan konvensional maupun yang beroperasi secara digital. Perusahaan teknologi asing itu harus mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT) dan memiliki nomor pokok wajib pajak. Namun demikian isu terkini dalam pertemuan G20 bahwa redefinisi BUT / permanent establishment sekarang tidak relevan lagi. Kewajiban membayar pajak multinasional tidak lagi diterapkan berdasarkan ada atau tidaknya BUT tetapi berdasarkan seberapa banyak mereka mendapatkan economic value di suatu negara.

Otoritas pajak Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menghitung seberapa besar perusahaan digital itu menghasilkan nilai di Indonesia. Sampai saat ini konsensus economic value secara global belum dapat diaplikasikan karena masih membahas asas keadilan pajak yang berlaku menyeluruh bagi semua negara. Demikian juga Indonesia, hingga kini belum memiliki kesepakatan basis pemungutan pajak terhadap korporasi digital seperti google dkk. Posisi tawar Indonesia mungkin tidak sehebat Inggris dan Perancis yang telah melakukan pemungutan pajak secara unilateral di mana keduanya sudah memiliki pendekatan pemungutan yang telah disepakati bersama. Namun langkah positif telah dimainkan oleh Indonesia, Sri Mulyani sebagai salah satu panelis G20 Ministerial Symposium on International Taxation telah memperjuangkan istilah 'economics present'  menjadi konsensus global yang nantinya diharapkan dapat bermanfaat bagi penerimaan pajak Indonesia.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…