Eksekutif Kabupaten Kuningan Usulkan Lima Raperda

Eksekutif Kabupaten Kuningan Usulkan Lima Raperda

NERACA

Kuningan – Diakhir masa jabatan anggota legislatif, kembali disodorkan lima buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan diharapkan para wakil rakyat tersebut tetap serius dan berpihak kepada rakyat dalam menggodoknya.

Kelima raperda yang disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama beberapa waktu lalu tersebut diantaranya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha. Karena berwenang dalam mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan, maka PD Aneka Usaha (PDAU) saat ini diusulkan dirubah statusnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hal tersebut berimplikasi pada perubahan substansi dan sistematikanya.

PDAU saat ini memiliki jenis usaha tekhnologi innformasi dan komunikasi, energi, agribisnis, pariwisata dan aneka usaha.“Ini berlaku juga untuk perusahaan umum lainnya, seperti PDAM berubah menjadi perusahaan umum atau perseroan, juga Kita usulkan untuk diPerdakan,” ujar Bupati Acep.

Lalu, raperda lainya yang diusulkan, yaitu Raperda tentang Kepemudaan. Pemuda dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan figur yang menyandang peran ganda, baik sebagai objek mupun subjek untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Dalam posisi demikian, keberadaan pemuda tidak dapat digantikan oleh elemen lainnya.

Maka perlu diatur secara jelas tentang tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, peran, tanggungjawab dan hak pemuda, pemberdayaan kepemudaan dan organisasi kepemudaan yang menjadi payung hukum dan sebagai pedoman dalam pelaksanaanya nanti, melalui Perda Kepemudaan.

Lalu Raperda Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), rancangan tersebut berisi pengaturan mengenai proses pemberian IMB. Pemberian IMB dilakukan dalam rangka terwujudnya pengendalian pemanfaatan ruang, kelayakan bangunan, legalitas hukum, dan efesiensi pelayanan di daerah.

Terakhir Raperda tentang perubahan atas Perda No.5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ini diajukan untuk meninjau kembali perangkat daerah. Menurut eksekutif ditujukan untuk efektifitas dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Nung

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…