MK = Menang Kalah

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Peradilan di Mahkamah Konstitusi telah dimulai dan semua berharap agar putusan akhir di MK diterima semua pihak yaitu kubu 01 dan 02 sehingga hasil pilpres berkekuatan hukum yang sah dan pemerintahan baru bisa leluasa menjalankan roda pemerintahan tanpa harus lagi direcoki dengan berbagai tuduhan kecurangan berlabel sistematis, terstruktur dan masif. Meski demikian, tentu tidak mudah bagi Prabowo pada khususnya dan kubu 02 pada umumnya karena dikalahkan dalam rematch dengan Jokowi, baik di tahun 2014 dan di tahun 2019.

Bahkan, jika dicermati sejatinya Prabowo telah mengalami kekalahan secara berturut-turut ketika bertarung merebut kursi RI1 baik ketika rivalnya SBY ataupun Jokowi. Yang juga ironis, pertarungan Prabowo di tahun 2019 nampaknya merupakan periode terakhirnya karena pertarungan pilpres 2014 nampaknya akan bermunculan muka baru yang lebih muda, lebih fresh dan lebih menjanjikan bagi para pemilih muda generasi milenial untuk memilih mereka daripada para politikus senior yang telah uzur.

Bagaimanapun juga, tidak bisa dipungkiri bahwa pesta demokrasi sebagai tahapan yang memungkinkan proses regenerasi kepemimpinan harus melalui seleksi alamiah. Siapa yang berhak maju bertarung memang dimungkinkan asal mendapat dukungan parpol dan restu dari para tokoh nasional. Oleh karena itu, sejumlah kepala daerah muda yang telah sukses menjalankan pemerintahan dan mewakili birokrasi di sejumlah daerah dipastikan akan memburu kursi RI 1. Argumen lain tentu harus juga bijak mencermati kehadiran tokoh-tokoh senior harus sudah lengser keprabon untuk bertarung di kancah nasional merebutkan kursi RI 1.

Setidaknya para tokoh senior harus bermain dibelakang layar untuk memberikan kesempatan kepada yang muda-muda tampil ke depan membawakan arah perubahan dan pendewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, tongkat kepemimpinan memang harus diserahkan pada 2024 dan saatnya yang muda-muda tampil bertarung untuk membawa Indonesia menjadi lebih sejahtera. Tokoh muda dari yang non-militer memang telah ada yang tampil, sementara dari yang militer belum muncul atau setidaknya menunggu momentum yang tepat sampai hari H pilpres 2024.

Belajar bijak dari kasus pesta demokrasi, terutama pilpres 2019 dan juga serentetan yang terjadi dibalik kambing hitam demokrasi, termasuk juga tahapan persidangan di MK, pastinya, ke depan di pesta demokrasi 2024 harus benar-benar dimatangkan siapapun yang bertarung harus siap menag dan tentunya harus benar-benar siap kalah. Jika para petarung tidak siap kalah maka dipastikan sengketa pesta demokrasi akan kembali lagi terjadi dan tentu ini akan menguras banyak energi.

Padahal pembangunan membutuhkan energi super dan koordinasi sektoral serta lintas sektoral. Jadi, semakin banyak sengketa yang terjadi akan semakin banyak membuang waktu dan energi. Oleh karena itu, harus dipastikan untuk petarung yang maju di pilpres 2024 harus membuat perjanjian hitam putih benar-benar siap kalah, bukan hanya siap melakukan pengerahan massa, apalagi siap menebar ancaman people power. Jika kandidat petarung tidak bersedia melakukan perjanjian hitam putih ini maka sebaiknya tidak diloloskan dan atau didiskualifikasi.

Oleh karena itu, MK dalam peradilan sengketa pilpres dipersepsikan dengan Menang Kalah tahapan terakhir. Jadi, beralasan jika kemudian Prabowo menghimbau pendukungnya untuk tidak beraksi mengepung MK dan mengawal keadilan peradilannya melalui liputan TV. Jadi hasil dari putusan MK memang harus dihormati oleh semua agar pemerintahan berjalan lancar.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…