Jaksa Agung Siapkan Jaksa Terbaik Ikuti Seleksi Capim KPK

Jaksa Agung Siapkan Jaksa Terbaik Ikuti Seleksi Capim KPK

NERACA

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyiapkan jaksa-jaksa terbaik untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Kejaksaan nanti diharapkan melengkapi komisioner KPK yang baru nanti. Itu perlu karena biar bagaimanapun ditambah unsurnya, terutama dari para praktisi hukum," ujar Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/6).

Selain diberi kepercayaan dalam menyodorkan nama oleh panitia seleksi, Jaksa Agung mengakui hal itu merupakan beban sehingga ia berjanji mencari figur-figur yang terbaik.

Terkait nama-nama yang akan didorong mendaftar sebagai capim KPK, Prasetyo enggan menyebutkannya. Ia hanya menuturkan akan menyiapkan sebanyak-banyaknya agar pansel memiliki keleluasaan dalam memilih kandidat."Pelan-pelanlah, nanti. Bu Yenti (ketua pansel) pun sudah punya, mengantongi nama-nama juga. Ini rupanya diam-diam beliau sudah mulai melakukan sounding juga," kata dia.

Terkait jemput bola jaksa dan polisi yang dilakukan pansel, dalam kesempatan sama, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih menilai adanya polisi dan jaksa sebagai pimpinan akan menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.

"Jadi itu memang kami harus mencari figur-figur yang bisa menjembatani, bisa bekerja, berkolaborasi, tidak subordinat, tidak seperti itu, tetapi bisa menjaga keseimbangan dan keselarasan," tutur Yenti.

Untuk itu, pihaknya berharap pihak-pihak yang mendaftar di antaranya terdapat jaksa dan polisi. 

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 jemput bola dan mengajak jaksa yang memenuhi syarat untuk mendafarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Pansel itu mengumumkan pendaftaran, tetapi juga jemput bola. Jadi kami melihat nama-nama yang potensial itu akan kami hubungi agar dia mendaftar," ujar Yenti Ganarsih di Komplek Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/6).

Menurut Yenti, sudah terdapat beberapa nama jaksa yang diharapkan akan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, baik yang masih aktif mau pun nonaktif dengan usia di bawah 65 tahun. Jaksa yang akan mendaftar sebagai capim KPK pada masa pendaftaran 17 Juni-4 Juli 2019 diutamakan memiliki rekam jejak baik, jam terbang tinggi dan kredibel.

"Rekam jejaknya yang paling penting karena ada 'assessment profile' itu sangat penting. Jadi kami cari yang seperti itu," ucap Yenti.

Ia menegaskan calon pimpinan KPK dapat terdiri atas unsur pemerintah, dalam hal ini penegak hukum, dan unsur masyarakat selama memenuhi syarat dan kriteria.

Sementara itu proses seleksi dimulai dengan tahapan administrasi berupa pengecekan persyaratan yang diminta pansel, selanjutnya tes kompetensi di antaranya berupa tes pilihan ganda dan pembuatan paper. Kemudian penilaian profil, tes kesehatan dan wawancara.

Ada pun pihak yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…