RENCANA KENAIKAN TARIF 9 RUAS TOL - Publik Desak UU Jalan Tol "Ditumpulkan"

NERACA

Jakarta - Lagi-lagi wacana kenaikan tarif 9 ruas jalan tol kabarnya akan diberlakukan September 2011. Kenaikan tarif ini lebih disebabkan oleh karena UU Jalan Tol yang dinilai tidak berpihak kepada pengguna (konsumen). Karena selama ini pemerintah selalu berdalih kenaikan tarif tol pada UU Nomor 38/2004, khususnya pasal 48 ayat 3.

Bunyi pasal tersebut adalah, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Pasal inilah yang dijadikan senjata operator jalan tol untuk mengajukan kenaikan tarif. Artinya, soal inflasi yang jadi tolok ukur utama, padahal seharusnya kondisi inflasi tidak serta merta menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali.

“Setiap kenaikan tarif tol harus ada justifikasinya seperti peningkatan biaya operasional dan pemeliharaan,” dan bukan sekedar memenuhi peraturan UU semata,” ujar pengamat ekonomi Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika kepada Neraca, Rabu (9/3).

Guru besar FE Univ. Brawijaya itu mengritik selama ini Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) hanya mendasarkan kenaikan tarif berdasarkan UU Jalan tol tersebut. “Seharusnya pertimbangan kenaikan tarif, bukan sekedar memenuhi peraturan UU semata,” tegasnya.

Namun yang jelas, Dirut PT Jasa Marga Frans Sunito mengakui dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) memang akan menaikkan tarif di sembilan ruas tol pada September 2011. "Ya, seperti biasanya tahun genap ada dua ruas tol yang naik, nah tahun ganjil (2011) ada 9 ruas. Itu naik tiap 2 tahun yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang," katanya.

Frans tak mengelak dasar perhitungan kenaikan tarif tol kadang kala mengacu pada rumus inflasi, walaupun tidak ada hubungannya dengan inflasi. Bahkan, kenaikan tarif sudah menjadi RJPP.

Lebih jauh menurut dia, volume transaksi pengguna jalan tol tahun ini diproyeksikan meningkat mencapai 1 miliar dibanding pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya 950 juta per tahun.  "Untuk target penjualan tahun ini sebesar Rp 4,8 triliun meningkat 11-12% dari tahun lalu yang sebesar Rp 4,3 triliun," ujarnya.

Sembilan ruas tol itu yang rencananya akan mengalami kenaikkan tariff , antara lain: Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Jakarta-Tangerang-Serpong, Tol dalam kota Jakarta, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Cikampek-Padalarang-Cileuyi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Palimanan-Kanci (Palikanci), Semarang, Pasuruan-Gempol

Menyinggung 24 ruas jalan tol yang mandeg karena tak dikerjakan swasta, Frans mengakui memang terdapat 24 ruas jalan tol yang masih akan segera digarap. Namun menurut dia 7 ruas tol akan digarap oleh Jasa Marga sendiri. "24 Ruas itu merupakan Trans Jawa dimana nilainya sekitar Rp 60 triliun," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Frans, Jasa Marga membutuhkan  dana sekitar Rp 25 triliun. "Tahun ini merupakan tahun konstruksi hingga 2013, kebutuhan seluruh jalan tol sepanjang 200 KM dalam 3 tahun ke depan dan membutuhkan nilai investasi Rp 25 triliun," ucapnya.

Terkait dengan badan usaha jalan tol asing yang dinilai bisa cepat mengerjakan ruas tol yang mandek ketimbang swasta nasional yang tak punya dana, Kepala BPJT Achmad Gani mengakui, kelebihan badan usaha jalan tol (BUJT) asing terletak pada kekuatan permodalan. “Sementara soal manajemen dan kemampuan teknis, baik asing maupun dalam negeri terhitung setara,” ujarnya kemarin.

Menurut dia, penilaian dalam proses tender memastikan semua pihak mendapat kesempatan yang sama. Sejauh ini, terdapat empat BUJT asing. Tiga dari Malaysia yang mengerjakan ruas Cikampek-Palimanan, Cibitung-Cikunir dan satu perusahaan asal Australia yang mengerjakan ruas tol Surakarta- Ngawi - Kertosono.

Ketika ditanya kehadiran perusahaan asing mendorong kompetisi sehingga kualitas kerja BUJT dalam negeri meningkat, Gani menilainya sebagai sesuatu yang positif. “Mudah-mudahan hal itu berkorelasi,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 24 jalan tol telah tuntas dievaluasi. Tiga belas di antaranya telah menandatangani berita acara. Mereka juga telah menyelesaikan pembahasan tentang penambahan modal, mitra dan rencana bisnis ke depan.

Di tempat terpisah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengharapkan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan BUMN lain membentuk konsorsium untuk menangani 24 proyek tol yang sedang dievaluasi dengan total dana sekitar Rp60 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, seusai penandatanganan kredit sindikasi BNI dan BRI dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Rabu (9/3). "Bila swasta masih sulit meneruskan maka BUMN lain seperti PT Jasa Marga Tbk dan BUMN karya lain ambil itu dengan total dana Rp60 triliun," ujarnya.

Mustafa menambahkan, pendanaan sekitar Rp60 triliun untuk proyek 24 ruas jalan tol itu diharapkan mendapatkan sindikasi perbankan. Diharapkan dana tersebut tidak berasal dari APBN. bani/inung/cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…