Pemohon "Kartu Kuning" di Lebak Meningkat Tajam

Pemohon "Kartu Kuning" di Lebak Meningkat Tajam

NERACA

Lebak - Pemohon "Kartu Kuning" di Kabupaten Lebak, Banten, setelah lebaran meningkat tajam hingga memadati Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

"Kami mencatat tiga hari terakhir ini hingga 520 pemohon kartu kuning, padahal hari normal hanya 30 pemohon," kata Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Rabu (12/6).

Meningkat pembuatan kartu kuning atau kartu tenaga kerja, sebagai persyaratan administrasi pendaftaran pekerjaan. Mereka para pemohon kartu kerja itu juga terdapat perpanjangan kartu kuning karena masa berlakunya sudah habis."Semua permohonan kartu kuning itu kebanyakan lulusan pendidikan SMA/SMK dan MA," ujar dia.

Menurut dia, persyaratan untuk mendapatkan kartu kuning dengan dilampirkan fotokopi ijazah terakhir, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan pas foto. Mereka para pemohon harus memenuhi persyaratan agar bisa diproses untuk mendapatkan kartu kerja.

Permohonan kartu kerja itu tidak dikenakan biaya pembuatan, karena merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan prima. Mereka pemohon kartu kerja itu kebanyakan bekerja di pabrik yang ada di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi Serang dan Cilegon. Namun, pihaknya juga bekerja sama dengan PT PWI dan Pinasia memproduksi sepatu dan sandal berlokasi di kawasan industri Citeras Rangkasbitung."Para pemohon kartu kuning itu digratiskan guna mengatasi pengangguran," sebut dia.

Menurut dia, selama ini angka pengangguran di Kabupaten Lebak cukup tinggi antara 20 hingga 25 ribu. Kebanyakan pengangguran itu berusia produktif dan tidak melanjutkan kuliah. Pemerintah daerah juga setiap tahun melaksanakan kegiatan pelatihan guna mengatasi pengangguran.

Pelatihan itu, kata dia diberbagai bidang ketrampilan agar memiliki ketrampilan sehingga mereka bisa hidup mandiri."Kami berharap para pemohon itu diterima di perusahaan bersangkutan, sehingga bisa mengatasi pengangguran di Lebak," ujar dia.

Sementara itu, Sumarna seorang warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya membuat kartu kuning itu untuk syarat melamar pekerjaan di pabrik di Bekasi yang memproduksi plastik. Sebab kartu kuning sebagai persyaratan untuk bekerja di pabrik tersebut.

"Kami setelah lulus dari SMAN 2 Rangkasbitung tahun ini lebih memilih bekerja untuk membantu ekonomi keluarga," tambah dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…