Komentar Aplikator Ojek Online Soal Penghapusan Diskon

 

 

NERACA

 

Jakarta - Grab dan Gojek sebagai aplikator layanan ojek online memberikan pernyataan terkait rencana Kementerian Perhubungan RI untuk melarang diskon tarif ojek online karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat. Kemenhub menilai larangan diskon tarif tersebut untuk menghindari predatory pricing, memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan kompetitor.

"Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, seperti dikutip Antara, kemarin. Gojek belum bisa memberi komentar lebih banyak karena larangan diskon ojek online tersebut masih sebatas rencana. Gojek tidak ingin berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.

Sementara Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. "Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara. "Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," kata Budi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa (11/6) lalu menilai diskon tarif ojek online saat ini sudah bukan lagi di jalur pemasaran, namun, predatory pricing. Diskon tersebut mengubah sekma tarif batas atas dan batas bawah ojek online.

Sopir atau driver ojek online (ojol) menduga, rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus diskon ialah untuk menurunkan tarif. Kemenhub sendiri berniat menurunkan tarif ojol setelah melakukan survei. Demikian disampaikan Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono, seperti dikutip detikfinance.

"Kalau dihilangkan nanti ujungnya tarif diturunkan. Itu yang kami tidak setuju. Kalau diturunkan lagi, walaupun nilanya kecil akan menimbulkan gejolak di lapangan. Yang gejolak nanti driver online maupun taksi online," jelasnya. Igun meyakini, penghapusan diskon berkaitan dengan rencana penurunan tarif. Dia berpandangan, jika diskon dihapus maka akan berpengaruh pada jumlah penumpang.

Sebab itu, tarif diturunkan untuk menjaga kelangsungan bisnis. "Karena pasti alasan dari perusahaan aplikasi maupun pihak stakeholder akan beralasan, kalau promo nggak ada penumpang pada lari, yang akan dikorbankan tarif, yang akan diturunkan kembali," ujarnya. "Kita melihat akan dampak hilangnya promo ini diturunkannya tarifnya. Untuk menjaga bisnis alasannya, untuk menjaga penumpang. Penumpang dijaga tapi driver nggak dijaga," sambungnya.

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…