Gegara Tiket Mahal, Maskapai Asing Siap Gilas Garuda dan Lion

Oleh: Djony Edward

Presiden Jokowi sungguh pusing tujuh keliling dua grup maskapai lokal Grup Garuda dan Grup Lion sama-sama tak mau mendengar keluhan masyarakat dengan menerapkan tarif tiket yang mahal. Sang presiden pun mengancam akan mengundang maskapai asing. Tepatkah?

Sekilas solusi Jokowi itu terlihat cespleng, oleh karena dengan datangnya maskapai asing maka akan terjadi persaingan bisnis airline yang sehat, industri airline makin efisien. Masyarakat akan berbondong-bondong memburu tiket murah, sehingga Grup Garuda dan Grup Lion pun akan ikut-ikut menurunkan tarif tiket. Sampai di sini masuk akal.

Sampai-sampai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi atas usulan Jokowi tersebut sebagai ide yang bagus. “Ya, ide Pak Presiden bagus sekali, kita akan mempelajari. Insya Allah itu bisa dilaksanakan tentunya memperhatikan asas cabotage,” katanya akhir bulan laliu.

Hanya saja Budi mengisyaratkan maskapai asing itu harus memiliki perusahaan dulu di Indonesia di mana dimiliki oleh Indonesia 51%, juga terus mengikuti syarat-syarat lain. Apalagi menurut Menhub kebijakan tersebut tidak perlu mengganti undang-undang yang ada dan berlaku. Sehingga, sekali lagi, Menhub memuji ide Presiden Jokowi.

Bahkan Menhub menyebut saat ini ada 28 maskapai China sudah mengajukan keinginannya berinvestasi di sektor jasa penerbangan. Seperti China mulai dari Air China Ltd., dan China Southern Airlines Co. Ltd., China Eastern Airlines Corp Ltd sudah mengajukan letter of interest berinvestasi di sektor penerbangan.

Maskapai asing yang telah lebih dahulu masuk ke Indonesia untuk menggarap rute penerbangan domestik diketahui adalah AirAsia. Sebanyak 49,25% sahamnya dimiliki oleh AirAsia Investment Ltd.

Sementara itu pakar penerbangan China Li Xiaojin menyatakan, tawaran Indonesia untuk memenuhi penerbangan domestiknya akan sangat membantu keterpurukan maskapai China selama ini. China telah mengandangkan 96 pesawat, yang merupakan sekitar 4% dari pesawatnya. Pendaratan itu menyebabkan kerugian besar bagi maskapai China, seperti dikutip Reuters.

Li memperkirakan kerugian harian yang diderita maskapai akibat mengandangkan pesawat Boeing mencapai sekitar 100 ribu yuan atau sekitar US$14.470 per pesawat akan dapat terpenuhi apabila bisa menguasai jasa penerbangan di Indonesia.  

Tapi, tunggu dulu, jangan keburu nafsu memuji berlebihan atau mengkritik gak karu-karuan. Mari kita lihat kenyataannya.

Guru Besar Hukum Internasional dan Hukum Udara Universal Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat pemerintah jangan gegabah mengundang maskapai asing hanya gegara tiket mahal. Solusi harga tiket mahal bukan langsung meliberalisasi industri penerbangan.

Sebelum memutuskan meliberalisasi industri penerbangan, sebaiknya pemerintah memperhatikan tiga hal penting di Indonesia. Pertama, dalam hukum udara dikenal adanya asas cabotage, yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri.

Bahkan secara universal ada larangan maskapai asing melayani rute domestik suatu negara. Pengecualian bisa terjadi apabila tidak ada kesanggupan dari maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur tersebut.

Kedua, adalah kurang tepat apabila masalah harga tiket mahal diselesaikan dengan membolehkan maskapai asing melayani rute dalam negeri. Dalam jangka panjang, operasi oleh maskapai asing bisa membuat maskapai lokal mati dalam upaya melayani jalur-jalur domestik.

Ketiga, penyesalan akan muncul pada masa datang apabila maskapai asing sudah masuk menjalani rute domestik dan kemudian akan dilarang. Pemerintah akan sulit untuk membendung peran maskapai asing dengan peraturan perundang-undangan sekali pasar telah dibuka.

Dugaan Oligopoli

Ekonom Faisal Basri menduga adanya oligopoli dalam kasus harga tiket mahal untuk penerbangan domestik. Karena itu dia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan ada tidaknya kolusi antar maskapai di balik melambungnya harga tiket pesawat beberapa waktu ke belakang.

"Ini kan aneh ya, mereka menaikkan dan menurunkan harga sama-sama," ujar Faisal belum lama ini.

Apalagi secara rekam jejak, Faisal mengungkapkan, KPPU pernah menjatuhkan hukuman kepada sembilan maskapai penerbangan pada 2010 lalu. Kala itu sembilan maskapai tersebut mesti membayar denda dan ganti rugi senilai total Rp700 miliar setelah terbukti melakukan kartel penetapan harga fuel surcharge sejak 2006 hingga 2009.

Di samping itu, Faisal Basri melihat secara tidak langsung bisnis maskapai di dalam negeri secara tidak langsung memang semakin mengerucut kepada oligopoli, setelah Garuda Indonesia belakangan mengambil alih operasional NAM Air dan Sriwijaya Air. "Bisa ditanyakan juga dari sisi dimensi persaingan seperti apa."

Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu di mana bisnis penerbangan masih diramaikan oleh banyak pemain seperti Merpati, Sempati, hingga Batavia Air, Faisal mengatakan pelaku usaha penerbangan di Indonesia semakin mengerucut. Bahkan, apabila dilihat berdasarkan rute penerbangan, variasi maskapai yang bisa dipilih konsumen semakin sedikit.

Persoalan oligopoli ini juga menurut Faisal Basri bisa menjadi salah satu penyebab meroketnya harga tiket pesawat. Ia mengambil contoh apabila mau terbang dari Batam ke Jakarta, penumpang akan lebih murah bila menyeberang dulu ke Singapura. "Dari Singapura pilihannya banyak sekali, kalau di Indonesia sedikit," kata dia. Kuncinya adalah memperbanyak pelaku.

Senada dengan Faisal Basri, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan KPPU harus menindaklanjuti fenomena naik turun harga tiket pesawat belakangan ini. "Jangan-jangan ada oligopoli atau kartel? Kemarin mereka jumpa pers mau menurunkan harga bareng-bareng, jangan-jangan ada kesepakatan jahat," kata dia.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanudin, Masruki melihat adanya keanehan dibalik kenaikan tarif maskapai penerbangan di tengah terbentuknya dua holding besar Grup Garuda dan Grup Lion. Kenaikan tarif tiket pesawat sangat bertentangan dengan hukum pasar, teori dasar pembentukan holding, seharusnya menciptakan persaingan yang sehat. Artinya harga tiket harusnya lebih murah, karena tujuan holding adalah untuk efisiensi bisnis.

Lalu mengapa Presiden Jokowi bersegera memberi solusi mengundang maskapai asing? Termasuk 28 maskapai China yang sudah mengajukan untuk mengembangkan bisnis penerbangan di Indonesia? Pertanyaannya, mana dulu yang sebenarnya terjadi? Apakah China mengajukan 28 maskapai penerbangannya agar bisa masuk Indonesia, atau kenaikan tiket oleh Grup Garuda dan Grup Lion?

Nampaknya mulai terkuak jaringan tali temali hubungan antar pernyataan dengan kebijakan yang sebenarnya. Ada kaitan berjalin berkelindan antara jumlah penumpang pesawat jalur domestik di tanah air yang lumayan menggiurkan.

Pada 2018, berdasarkan data Dirjen Perhubungan Udara, jumlah penumpang yang datang dan pergi di Indonesia mencapai 29,25 juta penumpang. Adapun rinciannya, penumpang keberangkatan sebanyak 14,68 juta penumpang, sedangkan keberangkatan ada 14,56 juta penumpang. Jadi memang menggiurkan.

Pada saat yang sama industri airline China saat ini tengah terpuruk, jadi butuh untuk bangkit. Indonesia adalah harapan airpline China untuk bisa bangkit karena memang kue bisnisnya yang gemuk.

Tinggal rakyat sekarang bertanya-tanya, apakah kita bisa mengendalikan tarif tiket pesawat yang mahal, atau kita sibuk membesarkan airline asing, khususnya airline China? Jangan-jangan Grup Garuda dan Grup Lion bakal digilas maskapai asing.

Padahal ada cara yang lebih efektif dan efisien untuk menurunkan tarif tiket. Yakni melakukan benchmarking airline di kawasan regional, lalu dihitung berapa per kilometer penerbangan. Kemudian Kemenhub membuat acuan tarif batas bawah dan batas atas yang diperkenankan berdasarkan tarif airline regional.

Jika maskapai lokel menetapkan tarif di atas batas atas atau di lebih rendah dari tarif batas bawah, maka disepakati itu sebagai pelanggaran. Itulah fungsi Kemenhub, mengatur tarif acuan. Anehnya Kemenhub seolah memposisikan sebagai pihak yang mau diatur ketimbang mau mengatur. (www.nusantara.news)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…