Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi Pemprov Sumut Perlu Ditingkatkan

Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi Pemprov Sumut Perlu Ditingkatkan

NERACA

Medan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebutkan, capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut perlu ditingkatkan terus karena masih di bawah capaian sejumlah daerah seperti Pemkab Samosir.

"Capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemprov Sumut memang semakin bagus tetapi masih di bawah sejumlah pemkab seperti Samosir," kata dia di Medan, dikutip dari Antara, kemarin.

Dia mengatakan itu pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumut dengan KPK di Kantor Gubernur Sumut.

Data dari hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi, katanya, capaian Pemprov Sumut mencapai angka 72 persen, sementara Pemkab Samosir sudah mencapa 83 persen.

Agus mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumut dan kabupaten/kota lainnya di Sumut."Yang pasti KPK masih terus melakukan monitoring terhadap seluruh penyelenggara daerah di seluruh Indonesia termasuk di Sumut," kata dia.

Dia menolak menjawab apakah ada sosok pejabat pemerintahan di Sumut yang sedang dalam monitoring KPK."Kalau yang terkait dengan penindakan pasti tidak bisa mengungkapkannya terbuka di masyarakat," ujar dia.

Dia menegaskan, upaya penindakan terhadap seseorang yang terindikasi melakukan korupsi merupakan langkah lanjutan yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum. Adapun langkah awal yang selalu dikedepankan adalah upaya pencegahannya dengan melakukan pendampingan terhadap kepala daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pembuatan kebijakan.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta KPK mengajari terlebih dahulu sebelum akhirnya menangkap para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan di Sumut. Alasan gubernur, ASN dan pejabat masih memerlukan bimbingan dan dukungan agar bisa menjalankan pemerintahan yang bersih."Ajari kami, awasi kami. Jangan buru-buru tangkap kami," ujar Edy Rahmayadi.

Menurut dia, pendampingan KPK masih sangat diperlukan walau Pemprov Sumut telah menerapkan sistem untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mencegah korupsi. Salah satunya adalah penerapan platform digital untuk penganggaran dan penarikan retribusi di e-Samsat. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…