Jamkrindo Syariah Serahkan Zakat Rp563 Juta

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah pada 2019 menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp. 563.583.866. Zakat tersebut disalurkan melalui Badan Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Duafa dan Rumah Zakat Nasional yang telah mendapatkan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada pun zakat yang disalurkan melalui BAZNAS pada 2019 ini sebesar Rp150 juta dan Dompet Duafa sebesar Rp92.500.000. Sedangkan sisanya diserahkan kepada Dompet Duafa dan Rumah Zakat Nasional. Khusus zakat yang diserahkan ke BAZNAs digunakan untuk santunan kepada anak yatim dan untuk pemberdayaan ekonomi skema program ekonomi kreatif

“Perusahaan mempercayakan penyaluran zakat melalui Badan Zakat Nasional atau Dompet Duafa karena menilai pengelolaannya yang profesional. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah selalu menunaikan zakat perusahaan setiap tahun melalui Badan Zakat Nasional atau Dompet Duafa yang mengantongi izin dari pemerintah,” kata Gatot, Selasa (28/5).

Gatot berharap, langkah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dapat menginspirasi perusahaan lain untuk menunaikan zakatnya. “Insya Allah mendatangkan keberkahan bagi perusahaan dan pegawainya,” ujarnya. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah merupakan anak perusahaan BUMN (Perum Jamkrindo) yang bergerak di bidang usaha penjaminan berbasis syariah. 

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah saat ini memiliki jaringan kerja dengan satu kantor pusat di Jakarta dan empat kantor cabang di daerah yaitu Medan, Palembang, Bandung, dan Surabaya. Selain itu memiliki enam kantor unit pelayanan di daerah yaitu Aceh, Semarang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, dan Mataram.

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…