KPPU Terus Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Penerbangan

NERACA

Medan - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.

KPPU, kata dia, masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara."Yah dugaan kartel pada naik dan mahalnya harga tiket penerbangan masuk dalam salah satu kasus yang ditangani KPPU," ujar Dinni Melanie di Medan seperti dikutip Antara, Rabu (29/5).

Dinni bersama Komisioner KPPU lainnya Yudi Hidayat dan Guntur Syahputra Saragih berada di Medan dalam acara Forum Jurnalis/Buka Puasa Ramadhan di Kantor KPPU Wilayah I (Sumut, Sumbar, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau) yang dipandu Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak.

Komisioner KPPU lainnya Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari berbagai terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel.

KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. KPPU juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan. Dari pemanggilan itu, KPPU sudah mendapatkan beberapa data yang dibutuhkan."Kasusnya masih dalam proses ke penyelidikan dengan mencari alat bukti," kata dia.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut, Solahuddin Nasution, menilai dugaan kartel pada harga tiket penerbangan udara itu semakin kuat dengan terbentuknya dua kelompok usaha penerbangan.

Kemudian ditambah masih bertahannya kedua kelompok usaha penerbangan itu di harga tiket yang mahal walau permintaan sedang sepi."KPPU memang harus menyelidiki dugaan kartel pada harga tiket pesawat udara itu," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan jika pihaknya melalui investigator masih terus melakukan pencarian dua alat bukti untuk dugaan kartel tiket pesawat terbang.

"Untuk saat ini tim investigator masih fokus mencari dua alat bukti terkait dugaan kartel pesawat," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Makassar, Selasa (2/4).

Dia mengatakan ketetapan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas tarif batas bawah (TBB) untuk penerbangan sebesar 35 persen dari batas atas tidak mendukung persaingan usaha yang sehat. Dia menilai ketetapan ini bisa membatasi ruang gerak maskapai dalam memberikan harga yang lebih murah untuk konsumen.

"Untuk perkaranya belum masuk pemberkasan. Investigator masih cari dua alat bukti. Kita masih memberikan waktu kepada investigator sepanjang kita masih liat ada perkembangan dalam perkara ini," ujarnya. 

Saragih menyatakan KPPU tidak setuju dengan ketetapan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tersebut."KPPU memang tidak pernah setuju penetapan tarif batas bawah ini karena akan menutup perusahaan lain yang efisien untuk bersaing secara sehat. Lagian masyarakat juga dirugikan untuk bisa mendapatkan tiket murah," terang dia.

Menurut dia pemerintah seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap keselamatan, pemeliharaan, dan kualitas pelayanan. Karena apabila semua hal itu dilakukan, maskapai dipastikan tidak akan menjual di bawah biaya rata-ratanya. Meski tidak setuju dengan adanya tarif batas bawah Saragih menegaskan tarif batas atas (TBA) tetap harus diberlakukan. Alasannya, agar maskapai tidak seenaknya untuk menaikkan harga tinggi.

Sebelumnya diwartakan, praktik kartel diduga menjadi biang kerok harga tiket pesawat yang mahal beberapa waktu belakangan ini. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan bahwa ditinjau dari struktur pasar industri penerbangan saat ini tercipta oligopoli dengan tingkat konsentrasi pasar mencapai mencapai 96%.

Dia mengatakan semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar Lion Air Group dan Garuda Group maka kedua perusahaan terbesar tersebut bisa bebas menentukan kuantitas ataupun harga."Pergerakan harga tiket pesawat bisa dinilai seragam. Saat menaikkan dan menurunkan harganya mereka besepakat. Diduga ada kartel antara keduanya," ujarnya belum lama ini di Jakarta. mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…