NERACA
Jakarta-- Perbankan syariah tampaknya lebih memprioritaskan penyaluran kreditnya kepada sektor riil ketimbang menempatkan dana berlebihnya di instrumen pasar uang antarbank syariah (PUAS). " Transaksi di pasar uang antarbank syariah (PUAS) belum menjadi transaksi utama, hanya sebagai alternatif untuk efektifkan idle fund di syariah," kata Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah, Senin (26/3).
Lebih jauh kata Rizqullah, saat ini BNI Syariah lebih banyak menempatkan likuiditasnya di Sukuk. Dari total dana likuid BNI Syariah sebanyak 10%-15% ditempatkan di Sukuk. Pilihan penempatan di Sukuk karena menghasilkan yield yang lebih tinggi dibandingkan instrumen keuangan syariah lainnya. "saat ini, Kami lebih mengutamakan kelebihan dana untuk langsung disalurkan langsung ke sektor riil," tambahnya
Sementara itu langkah yang dilakukan BNI Syariah, juga tak beda jauh dengan strategi yang diterapkan PermataBank Syariah. Menurut Head of PermataBank Syariah Achmad K Permana mengungkapkan saat ini unit usaha syariah Bank Permata tersebut belum memanfaatkan PUAS. "Kami masih memanfaatkan SBI syariah (SBIS).,” ucapnya.
Namun demikian, kata Achmad, pihaknya tak menutup kemungkinan tetap akan mencoba PUAS sebagai instrument meningkatkan kinerja. Tapi ke depan kami akan coba jajaki untuk memaksimalkan PUAS," jelasnya
Lebih jauh Achmad menambahkan, dari posisi FDR (finance to deposit ratio) akhir tahun lalu sebesar 82%, sekitar 10% masuk ke SBIS. Selebihnya disalurkan ke pembiayaan dan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM). *cahyo
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…