Strategi Ekspansif Tidak Tampak di RAPBN 2020

Oleh: Tauhid Ahmad, Mantan Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta

Tema kebijakan fiskal 2020 adalah Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM. Strateginya adalah ekspansif terarah dan terukur, dengan target tax ratio 11,8 - 12,4 persen PDB,  defisit 1,52-1,75 persen PDB, primary balance 0,0-0,23 persen PDB, serta debt ratio 29,4-30,1 persen PDB. Dengan strategi tersebut maka terdapat beberapa hal menarik.

Pertama,  target tax ratio tersebut jauh lebih rendah dari target APBN 2019 yang sebesar 12,22 persen PDB.  Bahkan prestasi tertinggi setelah krisis moneter yakni tax ratio sebesar 17,8 persen pada  2008.  Artinya, tahun depan pemerintah kurang optimis terhadap penerimaan pajak.

Hal ini patut disayangkan mengingat kebutuhan belanja semakin meningkat dan pemerintah tengah mengurangi defisit menjadi sebesar 1,52-1,75 persen PDB.  Terdapat masalah dalam kinerja di sektor perpajakan yang perlu diperhatikan, baik menyangkut basis data pajak, tingkat kepatuhan hingga kelembagaan perpajakan.

Kedua,   defisit memang dikurangi dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,84 persen PDB (APBN 2019) menjadi 1,52-1,75 persen PDB serta primary balance sebesar 0,0-0,23 persen PDB. Namun demikian,  pengurangan defisit menandakan pemerintah mengurangi makna dari strategi ekspansif yang akan dilakukan mengingat sangat dibutuhkan stimulus fiskal untuk perekonomian yang hanya tumbuh sekitar 5 persen.

Apalagi strategi ekspansif yang diusulkan pemerintah saat ini  tidak terlalu kelihatan apabila strateginya untuk penguatan daya saing untuk inovasi dan penguatan kualitas SDM.  Ekspansif umumnya diarahkan untuk mendorong belanja  infrastruktur maupun fasilitasi UMKM, termasuk mendorong daya beli masyarakat bawah. Inovasi dan penguatan kualitas SDM akan berdampak dalam jangka menengah dan jangka panjang bagi perekonomian.

Ketiga, debt ratio berpotensi meningkat dari sebelumnya 29,67 persen PDB (APBN 2019) menjadi 29,4-30,1 persen PDB.  Hal ini didasari bahwa pertumbuhan kemampuan pajak melambat sementara defisit anggaran tetap besar.

Meski dalam batas aman di bawah 60 persen PDB seperti diamanatkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, perlu kehati-hatian mengingat utang BUMN telah mencapai Rp5.271 triliun pada akhir 2018.  Sementara utang pemerintah hingga maret 2019 telah mencapai Rp4.567,31 triliun.

Dengan skenario  tersebut maka pemerintah sebagai penanggung jawab BUMN memiliki risiko total utang di atas 60 persen PDB untuk kedua utang tersebut.  Ini akan sangat berbahaya bagi negara mengingat kapasitas fiskal pemerintah akan semakin terbatas serta mengganggu kinerja BUMN dalam jangka panjang.

Keempat, dilihat dari struktur belanja kementerian/lembaga yang ada pada 2020, tidak ada perubahan yang mendasar.  Relevansi terhadap tema inovasi dan pembangunan manusia kurang tepat mengingat 10 anggaran kementerian/lembaga terbesar pada 2020 tidak banyak perubahan dibandingkan 2019.

Sebanyak  10 K/L terbesar tetap secara berurutan yakni Kemenhan, Kemen PU& Pera, Polri, Kemenag, Kemensos, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenhub, Kemen Ristekdikti, dan Kemendikbud. Pada 2019, urutan pertama adalah Kemen PU & Pera, disusul Kemenhan. Ini artinya belum ada perubahan yang serius terhadap implementasi belanja K/L dalam kebijakan fiskal  2020 dimana seharusnya tema pembangunan manusia menjadi prioritas dalam struktur belanja K/L tersebut.

Mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi  lebih dari 5,3 persen pada 2020, sulit dicapai.  Pertama, defisit perdagangan masih akan tetap terjadi bahkan akan semakin melebar sebagai dampak perang dagang dari pasar utama ekspor Indonesia yakni AS dan China karena berbagai produk manufaktur maupun sumber daya alam, khususnya sawit akan terganggu penjualannya. Defisit selanjutnya yang akan terus menghantui adalah migas, bahkan jauh lebih besar dibandingkan nonmigas.

Kedua, saat ini beberapa sektor utama penyumbang GDP mengalami penurunan pertumbuhan, seperti industri, pertanian, dan konstruksi.  Triwulan I 2019 secara tahunan (yoy) ketiganya hanya tumbuh masing-masing sebesar  3,86 persen, 1,81 persen dan 5,91 persen.

Ketiga, terjadi perubahan orientasi belanja pemerintah ke pembangunan sumberdaya manusia sehingga dampak jangka pendeknya masih belum dirasakan. Ini sedikit banyak berpengaruh pada sumbangan investasi pemerintah terhadap pertumbuhan yang akan sedikit turun. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…