BPBJ Sukabumi: Masih Ada Hambatan Penerapan Permen PUPR No 7/2019

BPBJ Sukabumi: Masih Ada Hambatan Penerapan Permen PUPR No 7/2019

NERACA

Sukabumi - Terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) nomor 7 tahun 2019 yang mengatur tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, ternyata membuat sedikit hambatan terhadap paket pekerjaan yang akan dilakukan secara tender.

Sebab dalam aturan yang baru tersebut banyak dokumen yang harus dirubah oleh dinas ataupun SKPD. Sebab, tergolong berbeda dengan aturan yang dulu."Aturan itu sudah diberlakukan sejak Maret 2019 lalu, jadi dinas-dinas juga terpaksa harus merubah semua dokumen paket perkejaan yang akan ditenderkan nanti," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi Fahrurrazi kepada Neraca, Jumat (24/5).

Kemudian Fahrurrazi juga menambahkan, beberapa poin perubahan itu diantaranya, mengenai masalah keselamatan kerja, metode tender, segmentasi usaha kecil dan tenaga ahli. Jadi, dinas atau SKPD yang sudah membuat dokumen, terpaksa mereka harus merubah dokumen yang sudah dibuat."Misalkan segmen usaha kecil yang biasanya hanya mencapai Rp2,5 miliar kini bisa menggarap pekerjaan yang mencapai Rp10 miliar, begitu juga dengan poin tentang keselamatan kerja, dimana sebelum ada aturan yang baru keselamatan kerja itu masuk ke biaya umum, tapi setelah diberlakukan aturan yang baru masuk ke biaya khusus," ujarnya.

Untuk itu pihaknya siap membantu semua dinas seiring dengan adanya aturan yang baru tersebut. Jangan sampai adanya aturan yang baru itu menjadi beban baik itu dinas ataupun pengusahanya."Kita siap bantu. Ya, saling konsultasi saja," katanya.

Pihaknya juga mengakui jika aturan yang baru tersebut, memang ada sedikit keterlambatan terhadap jumlah paket pekerjaan yang masuk ke BPBJ."Ya, keterlambatan itu karena mereka (dinas) harus merubah dokumen yang disesuiakan dengan aturan yang baru," ucapnya.

Sementara itu jumlah paket pekerjaan yang masuk ke BPBJ periode Januari sampai April mencapai 43 proyek, dengan nilai investasi sekitar Rp51 miliar lebih. Dan saat ini semua paket pekerjaan itu saat ini sudah ada yang sudah berjalan ataupun memasuki persiapan tender."Harapan kami sih di bulan Juni dan Juli bisa dirampungkan prosesnya, terutama pekerjaan yang cukup besar-besar," pungkas Fahrurrazi. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…