KPK Evaluasi Kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung

KPK Evaluasi Kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung  

NERACA

Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tahun 2018 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Kegiatan ini bentuk dari MCP dan sudah direncanakan sejak lama dengan pemerintahan dari seluruh Lampung yang melibatkan pihak kejaksaan dan Polda Lampung," kata Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Brigjen Setyo Budi, di Bandarlampung, Jumat (17/5).

MCP ini kata dia, memuat informasi terintegrasi dari delapan bidang pengawasan KPK di daerah yakni, Program Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PTSP, Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, APIP. Selanjutnya, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi dan Pendapatan Daerah, dan terakhir soal Manajemen Aset Daerah.

Kemudian dia juga mengatakan bahwa dari delapan kriteria penilaian itu Provinsi Lampung baru terealisasi 72 persen. Nilai tersebut terbilang tidak tinggi, namun dalam kinerja Lampung mendapat nilai plus. Sehingga menjadi posisi ke 4 terbaik di Indonesia dalam hal pencegahan Tindak pidana Korupsi (Tipikor).

"Dengan MCP, KPK akan memberi masukan atas sejauh mana perkembangan yang dicapai. Di Lampung memang peningkatan nya tidak banyak, tetapi aplikasi di lapangan justru lebih bagus," jelas dia.

Setyo menegaskan, jangan sampai hasil kegiatan secara angka bagus, tetapi pelaksananya tidak bagus."Harus sama antara aplikasi di lapangan dengan administrasi, nanti ke depannya akan kita evaluasi kembali," tambah dia.

Selain itu KPK juga memberikan catatan khusus kepada Provinsi Lampung terkait pelaksanaan kerja APBD anggaran 2018. Mengingat adanya kepala daerah yang terjerat kasus tipikor sehingga dibutuhkan peningkatan atau penanganan kasus tersebut.

"Tugas kami mendorong semua kepala daerah maupun ASN, siapapun dia, apapun pangkatnya dan golongannya untuk mengarahkan kepada Clean Goverment, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, sebab ini menyangkut nama baik provinsi," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa KPK mempunyai tanggung jawab terhadap Provinsi Lampung dalam kegiatan pencegahan dan penindakan tipikor namun hal tersebut membutuhkan kesadaran dari masing-masing pihak dalam memutus kasus tipikor ini di daerah. Ant

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…