Bidang Asset Daerah Pemkot Sukabumi Akan Lelang Kendaraan dan Satu Bangunan

Bidang Asset Daerah Pemkot Sukabumi Akan Lelang Kendaraan dan Satu Bangunan

 

NERACA

Sukabumi - Bagian Asset Daerah Pemkot Sukabumi akan melakukan lelang sejumlah kendaraan dan satu gedung bangunan dalam waktu dekat. lelang tersebut sudah disetujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kendaraan tersebut diantaranya 3 unit kendaraan roda empat, kemudian empat kendaraan roda empat dan satu bangunan gedung kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang."Jadwalnya sih sekitar tanggal 27 yang akan datang, dan siapa saja bisa mengikuti karena lewat internet," ujar Kabid Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Agus Mulyana, kepada Neraca, Rabu (22/5).

Agus mengatakan, kendaraan yang akan dilelang itu tentu saja sudah sesuai dengan aturan, dimana kendaraanya usianya sudah diatas masa ekonomis atau lebih dari 7 tahun. Jadi bisa dilakukan pelelangan."Tapi kita juga usulkan permohonan dulu ke Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kemudian setelah itu nanti menjadwalkan pelaksanaanya," jelas Agus.

Agus juga mengungkapkan, tahun ini pemkot menambah empat kendaraan dinas. Yakni, satu tipe Honda CRV, dua Toyota Avanza dan satu unit Toyota Rush. Dari empat kendaraan itu belum keseluruhan didistribusikannya, atau baru sebagian."Yang sudah didistribusikan itu, kendaraan Honda CRV yang digunakan untuk Plt. Sekda dan Toyota Avanza ke Bagian Hukumi. Sisanya belum didistribusikan," ujar Agus.

Empat kendaraan itu, murni dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2019. Sedangkan nanti di perubahan anggaran tahun 2019 belum bisa mengetahui apakah ada usulan tambahan kendaraan dinas atau tidak."Empat kendaraan dinas yang dari itu ada ajuan dari APBD murni tahun ini dan ada kebijakan dari walikota serta usulan dari kebutuhan," jelas Agus.

Saat ini ungkap Agus, kebutuhan akan roda empat tergolong masih kurang, atau masih terpenuhi sekitar 60 persen."Kalau dibilang masih kurang ya, bisa kurang juga. Sebab kami disini juga harus memetakan SKPD mana saja yang belum memiliki kendaraan operasional. Selain itu juga harus mendata kendaraan yang rusak atau sudah tidak layak lagi untuk beroperasi," pungkasnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2018 lalu, berkaitan dengan jumlah kendaraan operasional, jumlah kendaraan dinas yang ada saat ini baik itu roda empat dan dua berjumlah 1128 unit. Dan semuanya masih layak pakai. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…