Lewat LinkAja, BNI Syariah Incar Fee Based Naik 52%

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT. BNI Syariah mengincar pendapatan berbasis komisi dapat meningkat hingga 52 persen menjadi Rp115 miliar pada tahun ini, yang di antara kontribusinya diharapkan dari komisi transaksi melalui sistem pembayaran LinkAja Syariah. "Selain itu, tahun ini meningkatnya cukup pesat karena memang beberapa layanan digital akan kita kembangkan," kata Sekretaris Perusahaan PT. BNI Syariah Rima Dwi Permatasari seperti dikutip Antara, kemarin.

Di akhir triwulan I 2019, pendapatan berbasis komisi (fee based income) BNI Syariah sudah terkumpul Rp43 miliar atau secara tahunan naik sebesar 41,74 persen (year in year/yoy). Pendapatan komisi itu turut mengerek laba bersih perseroan menjadi Rp135 miliar atau naik 43,26 persen secara tahunan (yoy). Ke depannya, Rima mengatakan wadah atau "platform" pembayaran digital yang sudah ada maupun yang akan dikembangkan, nantinya akan diintegrasikan dengan LinkAja Syariah.

"Nanti platform kami tidak akan 'head to head' (berhadapan) dengan LinkAja Syariah, bisa saja nanti jutsru LinkAja juga ikut masuk ke platform kami," ujarnya. Pada tahun ini, BNI Syariah juga cukup jor-joran untuk mengembangkan digitalisasi perbankan syariah. Perseroan menyiapkan belanja modal untuk infrastruktur digital hingga Rp68 miliar pada 2019. "Kami program digital perbankan cukup banyak tahun ini. Ada beberapa yang sedang dalam proses," ujarnya.

Gagasan membentuk LinkAja Syariah muncul ketika pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Rencana Induk atau Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada pekan lalu. Penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk LinkAja Syariah juga telah dilakukan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan LinkAja Syariah akan mendukung ekosistem digital, khususnya bagi industri perbankan syariah. Misalnya, dana kelolaan dari sistem pembayaran langsung ditampung oleh bank syariah, sehingga lagi tidak melibatkan bank konvensional. Adapun LinkAja Syariah akan memfasilitasi masyarakat untuk bertransaksi di pusat niaga daring (e-commerce), transaksi perbankan, serta pembayaran untuk kegiatan keagamaan seperti zakat dan wakaf. KNKS menargetkan LinkAja Syariah dapat berdiri pada Agustus 2019.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…