Jelang Lebaran 2019 - Pertumbuhan Penumpang Pesawat Turun Dua Kali Lipat

NERACA

Jakarta – Pertumbuhan penumpang pesawat penerbangan domestik turun hampir dua kali lipat pada Lebaran 2019, kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Pramesti. Pertumbuhan penumpang domestik pada Lebaran tahun ini diprediksi hanya 2,38 persen atau turun hampir dua kali lipat dari Lebaran 2018 yang pertumbuhannya mencapai 4,49 persen.

Sementara itu, lanjut dia, untuk penerbangan luar negeri pertumbuhan penumpang Lebaran 2019 diprediksi 7,8 persen, turun dari pertumbuhan pada Lebaran tahun lalu sebesar 11 persen. “Tahun ini ada penurunan pertumbuhan penumpang. Jadi prediksi rata-rata pertumbuhan yaitu 3,17 persen penerbangan internasional dan domestik,” kata Polana di Jakarta yang dikutip Antara, Rabu (22/5).

Dia mengatakan puncak arus mudik diprediksi pada 31 Mei 2019 dan arus balik pada 9 Juni 2019. Ia menyebut; ada 36 bandara yang melayani Angkutan Lebaran 2019 baik di wilayah PT Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Kemenhub.

Polana menyebutkan sudah ada beberapa pengajuan penerbangan tambahan yang masuk contohnya Sriwijaya Air tiga rute, Nam Air enam rute, dan sekitar 20 penerbangan tambahan lagi. Ia juga akan melakukan pengawasan terkait harga tiket agar tidak melampaui tarif batas atas. “Kami akan memantau 36 bandara agar penerapan harga tiket tidak keluar dari tarif batas atas. Tiket pesawat itu terdiri dari tarif batas atas, iuran wajib Jasa Raharja dan pajak bandara,” katanya. 

Pertumbuhan ekonomi pada Q1 2019 berada di angka 5,07%. Walau ada peningkatan secara yoy dari Q1 2018, namun angka ini dirasa belum cukup untuk menopang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada 2019 yang digagas pemerintah. Beberapa faktor yang diduga awalnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak begitu signifikan perannya dalam capaian pertumbuhan tersebut.

Terkait dengan harga tiket pesawat, pengamat ekonomi dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) James Adam, mengatakan perlu pengawasan ketat dalam penerapan tarif batas atas dan tarif batas bawah tiket pesawat yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Tarif batas atas dan bawah tiket pesawat sudah ditetapkan, tapi persoalannya adalah perlu pengawasan agar tidak dilanggar," kata James.

Dia menanggapi kebijakan pemerintah yang telah penetapan tarif batas atas tiket pesawat di Tanah Air antara 12-16 persen. Menurut James, sesuai ketentuan pemerintah bisa menetapkan kategori harga tiket pesawat, namun kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan jika tidak diikuti pengawasan yang optimal di lapangan.

"Akhirnya yang terjadi semua maskapai masih menetapkan harga sendiri berdasarkan analisa untung dan rugi mereka, dengan alasan harga avtur naik karena kurs dolar meningkat dan seterusnya," katanya.

Aktivis penerbangan Saladin Siregar menilai penurunan tarif batas atas tiket pesawat yang ditetapkan turun antara 12 persen hingga 16 persen tidak akan berdampak signifikan. Pasalnya, selain telah mulai memasuki musim puncak liburan Lebaran, kenaikan tiket pesawat saat ini dilakukan maskapai setelah bertahun-tahun sebelumnya memberikan tdidiskon untuk menggenjot pertumbuhan penumpang.

"Sekitar 2013-2017 peningkatan penumpang udara sangat masif, efek itu membuat maskapai merasakan euforia untuk kompetisi hingga banting harga. Maka 2018 ini mereka manfaatkan untuk mengembalikan harga ke semula," katanya.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menyampaikan, salah satu faktor yang berperan besar dalam melambatnya pertumbuhan ekonomi adalah adanya kenaikan harga tiket pesawat. Kenaikan harga tiket pesawat yang cukup tinggi ini perlu diatasi. Sektor transportasi udara berperan tidak hanya untuk mendorong mobilitas manusia antar daerah di negara kepulauan, namun yang juga sama pentingnya adalah perannya terhadap sektor pariwisata di Indonesia.

Bukan merupakan rahasia lagi bahwa apabila sektor pariwisata tumbuh, maka tingkat konsumsi di daerah tersebut juga akan kuat. Beberapa daerah di Indonesia yang bergantung besar terhadap sektor pariwisata pun juga terkena dampak dari kenaikan harga tiket pesawat. munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…