Damai 22 Mei

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Tahapan pesta demokrasi akan mencapai klimaksnya pada 22 Mei 2019 ketika KPU secara resmi mengumumkan perolehan suara. Ironisnya 22 Mei tidak bisa terlepas dari bayang-bayang aksi terutama dikaitkan salah satu kubu yang telah terlebih dahulu menegaskan klaim kemenangan dan sudah sujud syukur. Sayangnya, yang berhak mengumumkan menang adalah KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pesta demokrasi sehingga tidak ada klaim kemenangan sepihak. Oleh karena itu, seharusnya semua petarung yang maju di pesta demokrasi berkehendak untuk menunggu keputusan resmi dari KPU dan tidak menebar informasi kemenangan secara sepihak yang pada akhirnya justru memicu kerawanan sosial politik.

Yang juga menarik dicermati bahwa salah satu kubu tidak lagi mempercayai semua yang dihasilkan oleh KPU. Bahkan, dugaan kecurangan yang ada juga tidak akan dibawa ke MK dengan berbagai dalih yang intinya juga tidak lagi mempercayai MK sebagai salah satu lembaga pengadil di republik ini. Selain itu, konon kabarnya ada juga seruan untuk tidak membayar pajak karena pajak disetorkan ke pemerintah, sementara hasil pemilu yang katanya curang secara tidak langsung mengurangi legitimasi pemerintahan baru di republik ini pasca pengumuman oleh KPU.

Situasinya akan menjadi lebih runyam ketika yang dianggap curang hanya pilpresnya sementara pilegnya dianggap tidak curang, sementara para petarung demokrasi yang terlibat dalam koalisi juga disarankan untuk tidak masuk ke Senayan, padahal mereka menang dalam penghitungan suara. Yang justru menjadi pertanyaan apakah mereka juga akan sepakat dengan seruan tersebut? Padahal, untuk menjadi pemenang dalam pesta demokrasi membutuhkan modal yang sangat besar yaitu tidak saja modal finansial tetapi juga modal sosial yang harus dibangun sedari awal dalam rentang waktu yang lama. Hal ini memberikan gambaran bahwa memanasnya iklim sospol akibat klaim kemenangan salah satu pihak bisa berbuntut panjang dan 22 Mei seolah menjadi klimaks.

Kilas balik dari perseteruan pasca pilpres maka beralasan jika sejumlah pihak berharap ada rekonsiliasi nasional pasca pilpres. Selain itu, muncul juga tuntutan agar petarung di pesta demokrasi mengedepankan spirit kenegarawanan sehingga persepsian yang ada tidak hanya menang saja tapi juga harus siap kalah. Kalau sekedar ngotot harus menang dan menerima bisikan sepihak dari ring 1 nya maka yang terjadi justru bisa sangat fatal tanpa mengabaikan realitas yang ada. Bahkan nafsu ngotot menang dan harus menang serta mengabaikan semua lembaga negara yang ada justru memperkeruh situasi yang ada. Selain itu, seruan people power dan ancaman makar juga rentan memicu gejolak. Oleh karena itu, sangat beralasan jika pemerintah berharap agar tidak ada pengerahan massa ke Jakarta. 

 

 

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…