Waspadai Hoaks Soal KPU

Menghadapi pelaksanaan hasil Pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019 tentu akan menjadi perhatian aparat keamanan, khususnya TNI-Polri. Faktor keamanan dan kelancaran pengumuman KPU tersebut merupakan tantangan utama yang dihadapi pihak keamanan pada tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan pemilu masih diwarnai oleh adanya politik identitas atau isu Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan (SARA), ujaran kebencian, hoaks dan black campaign.

Kita tentu mendukung langkah tegas kepolisian yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pelanggaran UU ITE. Karena memang tugas polisi lah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kamtibmas yang terpelihara akan membuat pesta demokrasi lima tahunan itu tidak meninggalkan “luka”. Tetapi, kalau hanya itu, tidak perlulah menjadi tantangan utama yang harus disikapi Polri dengan atensi penuh. Karena tugas memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum untuk pelanggaran seperti ujaran kebencian, hoaks atau menyinggung SARA, sudah menjadi tugas utama kepolisian.

Selain itu, Polri juga harus masuk ke wilayah lain yang jauh lebih istimewa untuk membuat Pemilu serentak kali ini agar benar-benar berkualitas. Penyelenggaraan pemilu memang menjadi tugas KPU. Tetapi menciptakan pemilu yang berkualitas tanggung jawab semua pihak.  Wilayah rawan itu antara lain penindakan praktik politik uang.

Dalam Pilkada serentak di 171 daerah pemilihan kemarin, Kapolri membentuk Satgas Anti-Politik Uang dengan melibatkan KPK dan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.  Hasilnya, Satgas Antipolitik Uang itu memproses 25 kasus tindak pidana politik uang. Bawaslu sendiri mencatat, ada 35 kasus dugaan politik uang.

Kapolri pernah mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI beberapa waktu lalu, dari 25 kasus tersebut sebanyak 11 kasus telah selesai penyelidikannya dan masuk ke tahap penyidikan. Tiga kasus sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Sedangkan sembilan kasus masih dalam proses penyidikan dan dua kasus dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti.

Kita tentu mengapresiasi tugas Polri tersebut. Namun, tanpa berprasangka buruk, layak menjadi pertanyaan, apa benar hanya segitu? Kalau hanya sekecil itu berarti politik uang bukanlah ancaman. Padahal, banyak pihak mengatakan, pemilu di negeri ini sangat rawan politik uang.

Padahal pemetaan Bawaslu menjelang Pilkada kemarin menyebutkan ada kerawanan politik uang terjadi di 26.789 TPS. Jika dari 26.789 TPS itu hanya terjadi 25 kasus politik uang (atau 35 kasus versi Bawaslu), berarti pilkada kita memang bersih.

Apabila benar hanya terjadi 25 kasus politik uang, dan dua kasus di antaranya tidak cukup bukti, berarti pilkada kemarin luar biasa bersih. Dikatakan bersih, karena ini adalah pilkada raksasa: Diikuti oleh 569 pasangan calon kepala daerah, pemilihan tersebar di 385.082 TPS di 62.969 kelurahan/desa yang berada di 5.380 kecamatan. Bagaimana tidak luar biasa bersih, karena hanya 4,39% dari jumlah pasangan calon itu yang terlibat politik uang. Artinya, 95% lainnya sungguh teruji integritas pribadinya.

Selain itu, titik berat konsentrasi Polri terakhir adalah mengarah pada kerumunan massa di sekitar gedung KPU, mengingat situasi adanya ketidakpuasan beberapa elemen masyarakat terhadap hasil kerja KPU. Karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap demo hendaknya benar-benar maksimal dan persuasif. Kecuali, jika muncul tindakan anarkis dari pendemo, maka aparat keamanan tidak segan untuk bertindak tegas. Menko Polhukam Wiranto mengingatkan, agar masyarakat mewaspadai adanya "penumpang gelap" yang memanfaatkan momentum pengumuman KPU.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…