Geliat Industrialisasi

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Peringatan Hari Buruh telah berlalu dan persoalan tentang upah dan kesejahteraan masih menghantui dan sebentar lagi juga muncul persoalan tentang pembayaran THR karena ada keyakinan bahwa setiap tahun selalu terjadi konflik seputar THR. Fakta ini seolah menjadi pembenar tentang realitas industrialisasi, termasuk juga eksistensi UMKM yang sejatinya juga menjadi pendorong terhadap geliat perekonomian nasional.

Hasil Rapimnas Kadin Indonesia 26 - 28 Nopember 2018 di Alila Hotel Solo bertema “Meningkatkan Ekspor dan Mendorong Pembangunan Industri yang Berdaya Saing Menuju Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan” merekomendasikan tentang urgensi pengembangan UMKM ke depan dan peran dunia usaha terhadap perekonomian. Yang juga menarik dari hasil Rapimnas Kadin ini adalah persoalan tentang daya saing. Upah tidak bisa terlepas dari komitmen daya saing karena pengupahan menjadi bagian penting dalam produksi. Upah tahun 2019 ini naik 8,03 persen mengacu besaran inflasi dan laju pertumbuhan  ekonomi nasional.

Seperti biasa dunia usaha keberatan dengan besaran kenaikan ini terutama mengacu kondisi makro ekonomi dan juga ancaman iklim sospol pilpres 2019. Artinya, persepsian pilpres memang beralasan dan ini berimbas ke dunia usaha. Bahkan, perang dagang dan dagang perang di era global serta konflik AS - Korut yang tidak meredam secara tidak langsung rentan berdampak negatif bagi perekonomian domestik sehingga beralasan jika IMF merevisi target pertumbuhan global menjadi 3,7 persen sedangkan untuk Indonesia menjadi 5,1 persen.

Fakta itu semua memberikan gambaran betapa ekonomi global dan makro ekonomi di dalam negeri masih rentan, apalagi ditambah dengan bencana beruntun sehingga realitas ini patut menjadi pertimbangan terhadap penentuan besaran upah nasional. Padahal, upah menjadi salah satu biaya yang menentukan daya saing. Artinya, jika besaran upah tidak kompetitif dan memberatkan dunia usaha maka ancaman terhadap daya saing jelas akan terjadi dan tentu ini imbasnya adalah penurunan penerimaan negara melalu neraca perdagangan.

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin jika realisasi pembayaran upah di tahun 2019 akan menuai sejumlah persoalan, bukan hanya dari kalangan dunia usaha tapi juga dari kaum buruh. Hal ini seolah menguatkan argumen tentang konflik upah dan pengupahan setiap tahun di era industrialisasi yang padat modal dan padat karya. Oleh karena itu, Kadin berkepentingan terhadap upaya menciptakan iklim industri yang sehat sehingga mampu memacu daya saing secara berkelanjutan.

Ancaman

Dualisme dalam penetapan besaran upah sejatinya tidak hanya mencerminkan daya beli kaum buruh saja tetapi juga daya saing dunia usaha dan tentunya juga memperhatikan kemampuan pemerintah. Oleh karenanya seharusnya besaran upah mengakomodasi dari 3 kepentingan tersebut karena geliat ekonomi sejatinya sangat terkait dengan peran dari 3 pihak tersebut. Pemerintah dalam hal ini adalah berperan sebagai pembuat kebijakan yang tidak hanya pro dunia usaha, tapi juga harus pro kaum buruh, termasuk tentunya pembuat kebijakan melalui penetapan besaran upah.

Bagaimanapun juga besaran upah yang terlalu tinggi tidak akan menyehatkan dunia usaha dan karenanya ancaman yang terjadi adalah penurunan daya saing karena harga jual meningkat. Artinya daya beli juga akan tergerus, padahal selama ini pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh konsumsi. Persoalan ini juga perlu dicermati oleh Kadin agar potensi pertumbuhan juga didorong oleh faktor produksi, bukan semata-mata oleh konsumsi.

Pemerintah tentu tidak akan gegabah dalam menentapkan besaran upah, termasuk juga tentu memperhatikan dampak bencana beruntun, iklim sospol pilpres 2019, ancaman perang dagang dan dagang perang yang terus berkecamuk serta depresiasi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, beralasan pemerintah merevisi nilai tukar APBN 2019 dengan kisaran Rp.14.800-15.200. Hal ini memberikan gambaran bahwa asumsi makro ekonomi tidak bisa terlepas dari fluktuasi ekonomi global dan tentu berimbas kepada kemampuan daya beli dan daya saing sehingga berimplikasi terhadap geliat ekonomi bisnis dan juga mata rantainya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Argumen yang mendasari yaitu laju pertumbuhan yang ditopang konsumsi, bukan produksi.

Tekanan

Kalkulasi diatas menggambarkan betapa upah dan pengupahan merupakan faktor yang sangat strategis bagi perekonomian, daya saing dan pertumbuhan. Terkait ini, upah DKI Jakarta untuk tahun 2019 masih yang tertinggi yaitu Rp.3.976.358 dan terendah masih Yogya yaitu Rp.1.585.027. Kalkulasi ini secara tidak langsung juga menegaskan bahwa selama masih ada PP no.78/2015 maka jangan pernah berharap kenaikan upah mencapai 50-70 persen seperti pada tahun 2012-2014. Artinya, beralasan jika kaum buruh sangat berharap ada pencabutan dari regulasi PP no.78/2015 sehingga kenaikan besaran upah bisa lebih fleksibel sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup riil yang lebih realistis.

Terlepas dari hitungan matematis tentang upah dan pengupahan bahwa upah murah tidak selamanya bisa diandalkan untuk menarik investasi karena buat apa upah murah jika pada akhirnya justru timbul banyak gejolak perburuhan. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa mengelak dari komitmen untuk membuat regulasi pengupahan yang relatif wajar sehingga tidak memberatkan dunia usaha, mereduksi daya saing dan daya beli tapi juga memberikan kesejahteraan bagi kaum buruh tanpa mengabaikan kemampuan dunia industri dan industrialisasi yang padat karya. Jadi, ini tantangan bagi semua, bukan dari Kadin semata karena persoalan daya saing adalah tanggung jawab bersama. Artinya, ke depan pemerintah pusat – daerah dan Kadin harus bersinergi memacu industrialisasi.

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…