Pengembang Swasta Diharapkan Proaktif Bangun TOD

Pengembang Swasta Diharapkan Proaktif Bangun TOD

NERACA

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan pengembang swasta untuk lebih proaktif dalam membangun kawasan berkonsep "Transit Oriented Development" (TOD) yang menggabungkan kawasan properti dengan simpul transportasi publik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (10/5), memaparkan bahwa konsep TOD juga sejalan dengan Program Satu Juta Rumah untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)."Sebenarnya tidak hanya pada integrasi moda transportasi, tetapi nanti arahnya juga ke pengembangan kawasan dan kota sekaligus untuk pengurangan kawasan kumuh perkotaan," kata Basuki.

Kementerian PUPR bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memulai penerapan konsep TOD sejak April 2017 ditandai dengan pembangunan hunian vertikal rusunami di Stasiun Kereta Tanjung Barat dan Pondok Cina di Depok, Jawa Barat.

Akibat animo masyarakat yang sangat baik, sinergi BUMN kembali meluncurkan tiga proyek TOD yang didukung penuh oleh Kementerian PUPR, yakni TOD Stasiun Senen, Juanda, dan Tanah Abang.

Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas menyatakan bahwa MRT Jakarta harus dapat benar-benar terintegrasi dengan konsep TOD atau pengembangan kawasan yang memudahkan orang-orang di dalamnya untuk berpindah dari satu titik ke titik yang lainnya."Selama ini belum ada langkah kongkrit penerapan TOD (dalam MRT Jakarta)," kata Darmaningtyas.

Agar konsep TOD benar-benar diselaraskan dalam MRT, harus mengurangi egoisme sektoral baik dari segi swasta maupun pihak pemerintah. Ia mencontohkan, perpaduan TOD-MRT yang baik dapat dilihat di negara tetangga, Singapura, di mana akses untuk MRT juga berada di balik berbagai kawasan komersial seperti perkantoran dan pertokoan."Orang yang keluar dari kereta MRT bisa langsung ke kantor," imbuh dia. 

Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyatakan, penerapan konsep TOD yang dilakukan di sejumlah titik di Jabodetabek masih salah kaprah dan kurang sesuai.

Djoko mengemukakan bahwa TOD yang sebenarnya adalah konsep pengembangan suatu wilayah yang berorientasi transit transportasi yang lebih mengedepankan perpindahan antarmoda transportasi dengan berjalan kaki atau upaya yang tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Namun di Indonesia, menurut dia, konsep TOD lebih diterjemahkan dalam membangun apartemen dan gedung bisnis di stasiun kereta."Kendali TOD di pemerintah atau pemda bukan pebisnis," kata dia.

Sebelumnya diwartakan, perkembangan transportasi di kota-kota besar akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan hunian terintegrasi, khususnya bagi kalangan milenial. Para pelaku usaha diminta jeli untuk menggarap sektor ini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Dadang Rukmana mengatakan, kebutuhan simpul jaringan transportasi di wilayah Jabodetabek begitu besar. Ini akan menjadi peluang bagi pelaku usaha guna mengembangkan hunian terintegrasi.

Selama ini, kata dia, pengembangan pembangunan rumah susun terintegrasi stasiun lebih banyak digarap oleh BUMN, khususnya perusahaan negara sektor karya dan transportasi, seperti KAI.“Pengembangan pembangunan rumah susun terintegrasi stasiun menjadi langkah awal bagi pemerintah bagi terbentuknya TOD (Transit Oriented Development),” kata Dadang ketika menjadi pembicara di acara FGD “Hunian Terintegrasi untuk Milenial” yang diselenggarakan oleh Forum Warta Pena di Hotel Amaroossa Jakarta, Rabu (8/5).

Menurut Dadang, selama ini pengembangan hunian terintegrasi dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Karena guna mewujudkan TOD yang ideal harus memenuhi sejumlah persyaratan. Sedangkan tugas dari pemerintah hanya sebatas memberikan fasilitas.

“Ini akan menjadi stimulus bagi insiatif pengembang guna memanfaatkan simpul-simpul transportasi dengan memanfaatkan aset yang sudah ada,” kata Dadang.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang Kawasan, Properti, Ramah Lingkungan, Hari Ganie mengatakan, persoalan TOD bukan hanya menyangkut persoalan transportasi, tapi terkait persoalan urban development.“Urban development terkait masalah perizinan, pembebasan tanah, Amdal, dan lainnya. Ada kawasan inti dan plasma, dan masalah pembebasan tanah ini tidaklah mudah,” kata Ganie.

Sejauh ini pengembangan TOD diatur oleh sejumlah aturan seperti, Perpres No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi; Permen ATR/ Kepala BPN No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorietnasi Transit; dan Pergub DKI Jakarta No. 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development (sedang dalam proses revisi). Mohar/Ant

 

BERITA TERKAIT

Toshiba Kenalkan Produk Small Cooking Appliances

  NERACA Jakarta – Potensi pasar yang sangat besar di produk cooking appliances, membuat Toshiba meluncurkan beberapa produk teranyarnya di…

Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan

  Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan NERACA Jakarta - Menapak penghujung kuartal pertama tahun ini, PT. Daikin…

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti Damai Putra Group

NERACA Jakarta - Setelah sukses bermitra dengan puluhan bank dan mendorong generasi milenial untuk berinvestasi dalam properti dengan tagar #SaatnyaBeliProperty,…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Toshiba Kenalkan Produk Small Cooking Appliances

  NERACA Jakarta – Potensi pasar yang sangat besar di produk cooking appliances, membuat Toshiba meluncurkan beberapa produk teranyarnya di…

Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan

  Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan NERACA Jakarta - Menapak penghujung kuartal pertama tahun ini, PT. Daikin…

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti Damai Putra Group

NERACA Jakarta - Setelah sukses bermitra dengan puluhan bank dan mendorong generasi milenial untuk berinvestasi dalam properti dengan tagar #SaatnyaBeliProperty,…