Pemkab Lebak Jalin Kerja Sama Dengan BPN Banten

Pemkab Lebak Jalin Kerja Sama Dengan BPN Banten

NERACA

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk menertibkan aset daerah.

"Kerja sama ini diharapkan aset daerah terlindungi secara hukum," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah BPN Banten, Senin (13/5).

Turut hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Gubernur Banten Wahidin Halim, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sunraizal, Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB Nia Kania dan seluruh Pimpinan Daerah Bupati/Walikota se- Provinsi Banten.

Program kerja sama ini merupakan bagian dari bimbingan KPK sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah juga pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam penandatangan kerja sama kesepakatan juga menerima sebanyak tujuh sertifikat aset tanah pemerintah daerah. Selain itu juga menertibkan / menata aset barang milik negara berupa tanah pemerintah daerah.

Selama ini, kata bupati, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang harus mendapatkan penanganan yang maksimal."Dengan kerja sama ini diharapkan penertiban / penataan aset pmerintah daerah dapat meminimalisasi sengketa pertanahan juga menertibkan administrasi asset daerah khususnya di bidang pertanahan," ujar dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sunraizal mengatakan saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN berkomitmen untuk membangun budaya perubahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menghadapi era digital 4.0.

Pihaknya melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak karena tuntutan profesionalisme dalam era digital yang menjadikan keharusan untuk dilaksanakan di setiap lini pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

"Melalui program kerja sama ini, diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…