Kekuasaan dan Kepemimpinan

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Kekuasaan dan kepemimpinan adalah saling terkait sehingga pemegang kekuasaan pasti akan memiliki kepemimpinan, begitu juga sebaliknya seorang pemimpin akan memiliki kekuasaan dengan batas waktu tertentu sesuatu regulasi dan atau perundangan yang ada. Ada banyak model untuk bisa memiliki kekuasaan dan kepemimpinan, misalnya dalam struktur kerajaan maka model itu akan bergulir ke putra mahkota sehingga jika seorang Raja tidak memiliki anak laki-laki sangat rentan terhadap suksesi kepemimpinan.

Hal ini tidak bisa terlepas dari komitmen bahwa pemimpin atau Raja adalah seorang laki-laki. Oleh karena itu, beralasan jika perebutan kekuasaan di jaman kerajaan salah satunya dipicu oleh suksesi yang tidak mulus sehingga terjadi sejumlah intrik. Sejarah sejumlah kerajaan di republik ini telah membuktikan terjadinya sejumlah kasus tersebut.

Berbeda dengan sistem kerajaan, maka sistem demokrasi dimungkinkan dengan adanya hajatan pesta demokrasi, baik melalui pesta demokrasi secara langsung atau perwakilan. Indonesia sebagai negara demokrasi dengan sistem republiknya juga menyelenggarakan suksesi kepemimpinan untuk menentukan kekuasaan dengan pesta demokrasi.

Ironisnya, Indonesia dalam rentang waktu kemerdekaannya sampai saat ini sedang mencari suatu pola demokrasi yang paling tepat. Setidaknya, pesta demokrasi yang terjadi pada tahun 2019 ini juga perlu dievaluasi. Argumen yang mendasari karena pada pesta demokrasi kali ini diduga ada banyak kecurangan yang menurut salah satu kubu dianggap masif, sistematis dan terstruktur. Selain itu, yang juga ironis, pada pesta demokrasi kali ini ada ratusan pejuang demokrasi meninggal setelah menjalankan tugasnya.

Yang menarik bahwa sepanjang sejarah pesta demokrasi di republik ini belum ada kasus meninggalnya petugas pesta demokrasi yang mencapai ratusan. Oleh karena itu, sangat beralasan jika kemudian kasus ini memicu tuntutan agar ada otopsi dan pemerintah juga diharapkan menetapkan kasus ini sebagai bencana nasional. Argumen kelelahan seolah menjadi pembenar dibalik meninggalnya ratusan pejuang demokrasi, meski di sisi lain tentu harus juga dicermati agar kasus ini tidak dianggap sebagai pengalihan isu dibalik tuntutan pemenangan di pesta demokrasi. Fakta ini juga menjadi pembenar dibalik isu pentingnya evaluasi pesta demokrasi serentak dan isu people power serta isu makar.

Hal lain yang juga menarik dibalik hajatan pasca pesta demokrasi yaitu ancaman people power dan juga sentimen terhadap isu makar. Dari realitas ini maka beralasan jika aparat kemudian menegaskan akan menindak semua pihak yang memaksakan kehendak untuk menang pasca pesta demokrasi. Jika dicermati, ancaman people power dan makar tidak lain adalah upaya untuk mendapatkan kekuasaan. Republik ini juga pernah mengalami suksesi di tahun 1965 melalui Supersemar dan juga tahun 1998 dengan reformasi untuk menumbangkan rezim orde baru yang berkuasa 32 tahun. Keduanya meninggalkan luka sejarah dan berdarah. Oleh karena itu, beralasan jika kemudian pasca pesta demokrasi kali ini dituntut adanya rekonsiliasi nasional.

Suksesi kekuasaan yang tidak mulus akan menimbulkan luka demokrasi dan tentu hal ini akan tidak baik di masa depan. Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari semua pihak yang bertarung di pesta demokrasi untuk siap kalah. Kalau sekedar siap menang tentu ini hal yang mudah, namun siap kalah sangat membutuhkan sikap kenegarawanan.

Artinya memaksakan kehendak untuk menang dan harus menang bukanlah sikap kenegarawanan tapi justru bisa dipidanakan dengan tuduhan makar. Jadi, menunggu keputusan KPU di tanggal 22 Mei adalah hal yang tepat tanpa harus bernafsu memaksakan kehendak demi kekuasaan yang sebenarnya hanyalah terbatas waktunya.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…