NERACA
Natuna- Setelah melakukan penenggelaman 13 (tiga belas) kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, pada Sabtu (4/5), kini giliran 13 (tiga belas) KIA ilegal kembali dimusnahkan di 3 (tiga) lokasi yang berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu (11/5).
Sejumlah 7 (tujuh) kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Natuna, 3 (tiga) kapal berbendera Malaysia dimsunahkan di Belawan, dan 3 (tiga) kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Pontianak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti memimpin langsung penenggelaman KIA di Natuna. Turut serta dalam kegiatan penenggelaman di Natuna kali ini beberapa duta besar negara sahabat yaitu Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczyńska; Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian; serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg.
Kegiatan penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku_IUU Fishing sebagaimana diamanatkan oleh UU Perikanan RI. Kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht). Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.
“Menenggelamkan kapal ini kesannya serem, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalo tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (12/5).
Menurut dia, pemusnahan KIA pelaku illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain. Sebab tidak mungkin bila negara harus memagari lautnya dengan kapal perang ataupun pesawat udara secara terus-menerus.
“ Negara tidak mungkin melakukan pemagaran laut dengan kekuatan militer secara terus menerus....". Berarti kita harus disegani, kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas, dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita ,” ujarnya.
Menteri Susi menyandingkan hal itu dengan ketegasan yang dilakukan oleh negara tetangga, Singapura, dalam menjaga kedaulatan lautnya. “Singapura yang kecil pun tidak memagari lautnya dengan kapal-kapal perang, namun Singapura memagari dengan akuntibiltas, integritas, dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia. Nah, kita Indonesia ini juga bisa, bukan tidak bisa,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemusnahan merupakan cara yang wajar yang juga diterapkan oleh negara-negara lain terhadap kapal pelaku illegal fishing, termasuk terhadap kapal Indonesia yang melakukan hal serupa di negara lain. “Cara inilah yang terbaik. Hal ini juga diterapkan di negara lain seperti Australia yang membakar kapal Indonesia bila masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan mereka,” ujar Menteri Susi.
Secara khusus, dia menambahkan pentingnya untuk menjaga Laut Natuna yang secara geografis merupakan wilayah yang sangat penting di kawasan. Menurutnya, Indonesia harus bersikap tegas dengan tidak memberikan lubang ( loopholes) bagi penegakan hukum di wilayah ini.
“Laut Natuna secara geografis adalah wilayah yang sangat penting di antara negara-negara tetangga kita. Konflik di sini bisa menyebabkan ketegangan muncul yang bisa menganggu perdamaian. Kita harus jaga. Jaganya dengan apa? Dengan memastikan bahwa hukum itu tidak ada lubang kelemahan. Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, ya akan kembali lagi seperti dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014. Hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia. mohar/fba
NERACA Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kerap menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang…
Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan…
NERACA Jakarta – Setidaknya ada 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.…
NERACA Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kerap menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang…
Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan…
NERACA Jakarta – Setidaknya ada 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.…