Pengamat: Mayoritas OTT KPK dari Laporan Masyarakat

Pengamat: Mayoritas OTT KPK dari Laporan Masyarakat

NERACA

Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S. Pane menyebutkan bahwa mayoritas tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari laporan masyarakat.

"Artinya yang jalan masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat, karena mereka yang melaporkan," ujar Neta dalam diskusi di Jakarta, Minggu (5/5).

Menurut Neta, hal ini menjadi salah satu indikator bahwa fungsi pencegahan KPK belum cukup maksimal, karena tangkap tangan yang dilakukan sebagian besar berasal dari laporan masyarakat."Seharusnya KPK bisa menjalankan fungsi pencegahan serta pembinaan dengan lebih maksimal, sehingga tidak hanya fokus pada penindakan (OTT)," kata Neta.

Sebelumnya pada Jumat (3/5) malam KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana Pengadilan Negeri Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni diduga sebagai penerima suap yakni Hakim di PN Balikpapan Kayat. Sedangkan diduga sebagai pemberi suap, yaitu Sudarman, seorang wiraswastawan, dan Jhonson Siburian seorang advokat."Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan lima orang di Balikpapan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5).

Lima orang itu, yakni Sudarman, Jhonson Siburian, Rosa Isabela yang merupakan staf Jhonson, Kayat, dan panitera muda pidana, Fahrul Azami.

Syarif menjelaskan bahwa tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Jhonson kepada Kayat."Diduga penyerahan uang tersebut untuk membebaskan terdakwa dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan yang disidang di Pengadllan Negeri Balikpapan," ucap Syarif.

Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 17.00 WITA Jumat (3/5) di halaman parkir depan PN Balikpapan, Rosa terlihat berjalan ke arah mobil Kayat yang diparkir di depan PN Balipapan membawa sebuah kantong kresek plastik hitam (dua lapis) berisikan uang Rp100 juta.

"Saat RIS sampai di mobil berwarna silver yang diduga merupakan mobil KYT dan ingin meletakkan uang tersebut mobil dalam keadaan terkunci. Kemudian RIS menghubungi KYT agar membuka kunci mobil," ungkap Syarif.

Kayat diduga membuka kunci mobil dari kejauhan menggunakan "remote control"."Setelah mobil terbuka, JHS mendatangi RIS dan meletakkan uang dalam plastik kresek tersebut di kursi mobil silver dan kemudian satu lapis kresek hitam lainnya digunakan untuk membawa botol minuman bekas sambil berjalan menjauhi mobil tersebut. Diduga hal ini dilakukan agar seolah-olah tetap terlihat membawa kantong kresek hitam meskipun uang telah ditinggalkan di mobil KYT," tutur dia.

Tidak lama berselang, kata Syarif, setelah Rosa dan Jhonson pergi, Kayat datang ke mobil silver tersebut kemudian tim segera mengamankan Kayat dan barang bukti uang Rp100 juta di dalam tas kresek hitam yang ada di mobil tersebut serta uang Rp28,5 juta yang ada di tas Kayat.

"Tim lain juga mengamankan JHS dan RIS yang masih berada di lingkungan PN Balikpapan. Tiga orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur," kata Syarif.

Kemudian tim KPK membawa Jhonson ke kantornya di daerah Jalan Syarifudin Yoes dan mengamankan uang Rp99 juta dalam bentuk Rp100 ribu."Diduga uang ini merupakan bagian uang yang diberikan SDM untuk mengurus perkara pidana di PN Balikpapan. Kemudian tim menuju rumah Sudarman di daerah Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan. Di sana, pada pukul 19.00 WITA tim mengamankan SDM," ungkap Syarif.

Selanjutnya pada pukul 21.00 WITA, tim KPK turut mengamankan Fahrul di rumahnya di daerah Jalan MT Haryono."Pukul 09.00 WlB Sabtu pagi ini, lima orang yang diamankan di Balikpapan tersebut tiba di gedung KPK, Jakarta dan dilanjutkan proses pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Syarif. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…