Menelisik Kemelut Laporan Keuangan BUMN

Oleh: Pril Huseno

Maskapai PT Garuda Indonesia Tbk, sedang gonjang ganjing. Akhir April 2019 lalu, hampir saja serikat karyawan BUMN penerbangan tersebut mogok kerja massal. “Gegeran” tersebut terkait polemik kejanggalan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk yangn dianggap janggal, dan ditolak oleh dua orang komisarisnya yakni Chairul Tanjung dan Donny Oskaria.

Inti soal penolakan adalah pengakuan pendapatan yang kemudian mempengaruhi kondisi rugi atau laba korporasi berdasar periode tertentu. Pengakuan pendapatan yang jadi soal, transaksi perjanjian kerjasama penyediaan jasa layanan konektivitas dalam penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia pada (31/10/2019) sebesar 239,94 juta dolar AS.

Dari nilai tersebut 28 juta dolar AS berasal dari bagi hasil PT Sriwijaya Air. Pengakuan pendapatan tersebut dipandang tidak sesuai dengan kaidah PSAK No. 23 serta Standar Akuntansi Internasional (SAI).

Mengapa kisruh penolakan laporan keuangan tersebut sampai nyaris menimbulkan mogok karyawan Garuda? Bukankah Garuda termasuk BUMN yang sedang moncer dengan pencatatan laba terakhir per 2018 sejumlah 809.846 dolar AS atau setara dengan Rp11,49 miliar (kurs 14.200 per dolar AS)? Apalagi, berani menaikkan harga tiket pesawat lumayan tinggi?

Segi laporan keuangan, nampaknya masih jadi batu sandungan serius bagi BUMN penerbangan Garuda dan juga BUMN Pertamina. Pertamina sendiri sampai saat ini belum menerbitkan laporan keuangan resmi.

Hal itu menurut komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng, disebabkan oleh masih adanya catatan pembukuan yang harus menunggu pengesahan dari Menteri Keuangan, Menteri ESDM dan Menteri BUMN terkait pendapatan subsidi tahunan yang harus diakui dan mempengaruhi laba rugi korporasi.

Bagi dua BUMN papan atas seperti Garuda dan Pertamina, rasanya ihwal kredibilitas laporan keuangan hampir pasti tidak mengalami masalah. Terlebih Menteri BUMN Rini Suwandi telah mengumumkan bahwa total aset BUMN pada tahun ini mengalami peningkatan menjadi Rp8.092 triliun dan kenaikan laba menjadi Rp188 triliun. Kinerja yang nampak lebih baik dibanding capaian pada 2017 untuk aset Rp7.210 triliun dan laba Rp186 triliun.

Jika dianggap membaik, mengapa BUMN seperti Garuda malah kisruh soal laporan keuangan dan mogok karyawan? Serta BUMN Pertamina yang sampai sekarang masih belum menerbitkan laporan keuangan?

Selain BUMN Perbankan yang diakui dalam kondisi sehat secara finansial, kondisi keuangan BUMN energi, tambang dan karya agaknya masih terus menjadi fokus khalayak. Sebagai kelompok BUMN yang mengelola aset negara, BUMN tambang, energi dan karya memang harus tetap memenuhi tanggungjawabnya sebagaimana pasal 66 ayat 1 Undang-undang No 9 tahun 2003 tentang BUMN.

Bunyi dari Pasal 66 tersebut bahwa BUMN harus mampu menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum (Public Service Obligation) dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN.

Oleh karenanya, pertanggungjawaban kepada publik terkait laporang keuangan tahunan tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan dan yang penting, rasional.

Namun, dengan adanya kasus mahalnya harga tiket pesawat dan laporan keuangan BUMN Garuda dan Pertamina yang konon menyimpan masalah, maka langkah membentuk holding-holding BUMN seperti rencana BUMN Penerbangan, patut dipersoalkan.

Apalagi Jika persoalan laporan keuangan serta mahalnya harga tiket pesawat tidak juga kunjung selesai dan transparan, maka BUMN telah kehilangan fungsi sebagai pengemban amanah Undang Undang No. 9/2003 tentang BUMN. Salahkah jika publik bertanya: ada kepentingan apa dan untuk kepentingan siapa saja? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…