Aplikasi Laporan Keuangan UMKM

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Keberadaan dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) memiliki peran yang sangat besar dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional. Selain itu juga, LKMS memiliki peran dalam mengembangkan kewirausahaan  kepada para anggotanya. Berbicara mengembangkan kewirausahaan, LKMS dihadapkan pada persoalan yang sangat pelik  karena keterbatasan dari sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki. Selain itu juga dengan persoalan dalam menjaga likuiditas dan manajemen operasional, menjadikan LKMS eksra keras dalam mengelolanya.

Melihat fenomena tersebut nyaris, jika LKMS mampu dalam melakukan pendampingan secara simultan apalagi kewirausahaan. Sementara di satu sisi peran dari LKMS adalah memberikan intermediasi kepada para anggota yang terdiri dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jika tanpa ada edukasi dan literasi tentang sistem keuangan kepada pelaku UMKM, sangat sulit untuk LKMS  bisa berkembang besar baik dari segi asset dan pendapatannya.  

Maka, LKMS harus mampu berfikir kreatif, agar bagaiman hubungan antara  para anggota pelaku UMKM tersebut terus terlayani dengan baik dan ada semangat loyalis. Hubungan simbiosisme itu harus selalu dipertahankan jika tidak ingin  LKMS mengalami gulung tikar ditinggal para anggota. Untuk itu penggunaan aplikasi laporan sistem  keuangan perlu dibuat, sehingga memudahkan kepada para anggota dalam menggunakannya dan sekaligus bagian strategi dalam pendampingan.  

Terkait dengan aplikasi pembuatan laporan keuangan untuk UMKM, kini pemerintah telah banyak menerbitkannya dan bersifat gratis bagi siapa yang mau menggunakanya, diantaranya  aplikasi  SI APIK dari Bank Indonesia dan LAMIKRO dari Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua aplikasi tersebut bisa langsung dimanfaatkan oleh LKMS untuk mengedukasi kepada para anggotanya bagaimana membuat laporang keuangan usaha.

Bahkan untuk SI APIK sendiri yang berasal dari BI, pelaku UMKM cukup hanya menggunakan HP Android dan Laptop bisa mendownload via internet untuk mendapatkan aplikasi laporan keuangan secara langsung. Dengan aplikasi tersebut, pelaku UMKM tidak dituntut secara rumit harus menguasai pelajaran akuntansi yang sangat jelimet dan susah untuk dimengerti selama ini. Mereka cukup hanya memasukkan data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut, selanjutnya akan diperoleh  sebuah laporan keuangan yang rapi bahkan untuk melihat nilai  penyusutan dari aset yang dimiliki dalam sekian tahun bisa diketahui melalui aplikasi tersebut. Itulah salah satu kehebatan dari aplikasi keuangan dari BI itu.

Dengan berbagai aplikasi laporan keuangan tersebut, hendaknya pelaku LKMS bisa aware, bahwa sesungguhnya kerja dalam LKMS bukan hanya funding dan lending saja dalam pembiayaan. Tapi ada pembinaan terhadap para anggotanya, dan pelatihan atau pendampingan anggota untuk mengenal dengan sistem laporan keuangan adalah sangat vital sekali. Dengan demikian mereka akan tertib menggunakan keuangannya sesuai dengan manfaatnya dan tak ada cerita antara uang bisnis dan uang keluarga tercampur seperti fenomena yang terjadi selama ini.

Maka dari itu, karena saking mudahnya penggunaan aplikasi tersebut dan semua orang bisa mendwonloadnya, hendaknya para LKMS banyak memberikan pelatihan sistem aplikasi ini kepada para anggotanya. Bahkan dengan ketertibannya para anggota dalam membuat laporan keuangan, akan memudahkan bagi LKMS untuk membuat analisa pembiayaan dalam kriteria 5 C kepada para anggotanya yang mengajukan pembiayaan. Sehingga akan muncul saling trust antaranggota dan LKMS.

Selain itu juga dengan mengembangkan aplikasi ini dalam sistem LKMS akan menjadikan pengembangan akad–akad akan semakin banyak. Dampak dari sistem aplikasi laporan keuangani ini akan memunculkan banyak akad yang bukan sekedar murabahah tapi bisa mudharabah, musyarakah, dan lain–lain.                

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…