Kemenkop Harapkan Ada Kesepahaman Pusat dan Daerah

Kemenkop Harapkan Ada Kesepahaman Pusat dan Daerah

NERACA

Pangkalpinang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menekankan bahwa Rakornas harus mampu melahirkan kesepahaman kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, akan berdampak pada terciptanya kepastian kebijakan di seluruh Indonesia."Birokrasi yang harus mengikuti kebutuhan di masyarakat di era yang berbeda seperti sekarang ini", kata Prof Rully pada acara Rakornas Bidang Koperasi dan UMKM 2019 di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (3/5).

Di depan ratusan kepala dinas koperasi dan UMKM seluruh Indonesia (provinsi dan kabipaten), Prof Rully menambahkan, ada lima strategi yang diusung Kemenkop dan UKM pada RPJMN 2015-2019 ini. Diantaranya, peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan kemudahan, kepastian, serta perlindungan usaha."Peningkatan daya saing KUMKM sangat penting agar bisa berkembang lebih besar atau naik kelas", kata Prof Rully.

Yang tak boleh diabaikan, kata Prof Rully, adanya pengembangan environment penerapan Koperasi 4.0 dalam wadah penguatan kelembagaan koperasi."Harus ada pengembangan regulasi, arsitektur kelembagaan, hingga infrastruktur", tukas dia.

Dari sisi pengawasan, Prof Rully berharap ada regulasi untuk meningkatkan koordinasi dalam bidang pengawasan koperasi. Salah satunya, usulan harmonisasi regulasi khususnya terkait KSP dan fintech antara pemerintah dengan OJK."Yang tak boleh ketinggalan adalah mekanisme untuk meningkatkan koordinasi Kemenkop dengan instansi terkait dan daerah. Juga, sosialisasi regulasi dan mekanisme pengawasan kepada pemda dan dunia usaha", papar Prof Rully.

Dari sisi pembiayaan, Prof Rully menunjuk peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan KUMKM melalui kredit program dengan subsidi bunga dan penjaminan (KUR)."Kita juga akan meningkatkan akses pembiayaan UMKM melalui LPDB KUMKM. Tujuannya, agar pembiayaan dana bergulir tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat pengembalian", tegas Prof Rully lagi.

Sementara menyangkut peningkatan produktifitas dan daya saing KUMKM, Prof Rully mengatakan perlu adanya strategi kemitraan yang komprehensif."Pengembangan pola kemitraan ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi koperasi dan UMKM. Termasuk menyelaraskan semua aturan yang berkaitan dengan urusan kemitraan koperasi", ucap Prof Rully seraya menyebutkan bahwa layanan promosi melalui e-Commerce juga harus ditingkatkan.

Sedangkan menyoal peningkatan SDM KUMKM, Prof Rully mengatakan pentingnya pengembangan pelatihan vocational bagi SDM koperasi dan UMKM, termasuk penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan."Harus ada pemetaan potensi peluang dan pengembangan usaha KUMKM. Di sini, KUMKM sebagai leading sector dan koordinator program Kewirausahaan Nasional", kata Prof Rully.

Untuk itu, Prof Rully berharap Rakornas ini bisa membentul agenda bersama untuk pengembangan koperasi dan UMKM ke depan."Pertama, kita harus memperkuat kelembagaan koperasi dan UMKM melalui komunikasi dan sinergitas antar koperasi besar mrlalui dialog-dialog dan kerjasama bisnis serta kesehatan organisasi", ujar Prof Rully.

Kedua, lanjut Prof Rully, pusat dan daerah harus mampu membangun jejaring untuk mengatasi persoalan praktis yang dapat mengganggu operasional bisnis dan layanan koperasi dan UMKM."Ketiga, kita juga harus memperkuat fundamen bagi pengembangan koperasi masa depan dengan menggarap koperasi strategis, yakni kelompok milenial dan wanita, dengan memanfaatkan layanan teknologi informasi", jelas Prof Rully.

Tak hanya itu, kata Prof Rully, harus ada juga agenda bersama menyangkut Harkopnas 2019."Kita harus mampu memanfaatkan momentum Harkopnas tahun ini sebagai sarana promosi, sosialisasi, penguatan citra, dan eksistensi bisnis koperasi dan UMKM", pungkas Prof Rully. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…